SIANTAR – DIAN24NEW
Tabrak truck Mitsubishi Hino nopol Polisi B 9467 UEX milik PT Sentralindo Cahaya Logistik, saat berhenti di lampu merah, truck Mitsubishi Hunter Nomor Polisi BK 8455 MP, milik PT Indomarco gagal ke Medan.
Pasalnya, selain bagian depan truk mengalami ringsek, sopir truk PT Indomarco, bernama Angga Iskandar (29) juga mengalami luka dan terpaksa dilarikan kerumah sakit Horas Insani Kota Pematang Siantar, untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan Sugiarto ( 45 ) sopir truck PT Sentralindo Cahaya Logistik tidak mengalami luka. Hanya saja, depan truck mengalami rusak.
Kecelakaan terjadi di Persimpangan Lampu Merah, Jalan Sisingmangaraja , Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (4/4/2024), sekira pukul 01.30 Wib.
Kejadian itu berawal saat, truk PT Indomarco yang dikemudikan Angga Iskandar melaju dari arah Parapat menuju Medan,. Tiba di persimpangan, menabrak truk PT Sentralindo Cahaya Logistik yang sedang berhenti menunggu lampu merah. Dikemudikan Sugiarto
Akibat tabrakan itu, kondisi bagian depan kedua truk mengalami ringsek. Meski tidak ada korban jiwa, Angga Iskandar sopir truk Indomarco yang mengalami luka dilarikan ke Rumah Sakit Horas Insani Kota Pematang Siantar.
Sementara, Polisi yang tiba di lokasi sudah menangani kejadian itu. Kuat dugaan tabrakan terjadi karena Angga Iskandar sebagai sopir truk Indomarco mengantuk saat mengendara. (sn/th)










