Model
Regional

Gawat, Parkir di Halaman RSUP HAM Medan, Roda Mobil Pak Dokter Raib

85
×

Gawat, Parkir di Halaman RSUP HAM Medan, Roda Mobil Pak Dokter Raib

Sebarkan artikel ini

SUMUT – DIAN24NEW 

Nasib malang dialami seorang dokter PPDS. Sebab, saat diparkir di halaman Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Kota Medan, dua unit roda belakang mobil milik pak dokter raib dicuri maling.

Belakangan ini marak aksi ban mobil yang hilang di Kota Medan karena digondol oleh pencuri.

Teranyar 2 unit ban milik seorang dokter PPDS dicuri saat diparkir di halaman Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Kota Medan, pada Rabu (12/7/2023).

Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar. Semalam (Rabu) ada kehilangan, ban mobil milik dokter PPDS. Lokasi parkir dekat incenerator yang memang khusus untuk peserta didik,” katanya pada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga  Tanggul Sungai Asahan Jebol, Rumah Warga di Asahan Terendam Banjir

Rosa sapaan akrabnya mengatakan, kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan. Lalu untuk ban yang hilang sudah diganti oleh pihak manajemen RSUP HAM. 

“Sore itu juga ban yang hilang diganti,” imbuhnya.

Selanjutnya manajemen RSUP HAM akan berurusan dengan perusahaan pengelola parkir. Sebab yang menanggung tetap perusahaan parkir.

“Hanya saja prosesnya kan lama, karena asuransi. Sementara dokter PPDS itu butuh ban mobil untuk pulang, jadi ya dihandle dulu sama pihak Rumah Sakit (RS),” jelasnya.

Rosario menyebutkan, ban yang dicuri itu dibelikan dengan ban yang baru. Karena RSUP HAM ada memiliki kerja sama dengan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan suku cadang kendaraan bermotor.

Baca Juga  Musrenbang Siantar Timur 2026: DPRD Desak Kesehatan Gratis dan Tambahan Rp5 Miliar untuk Infrastruktur

“Semua kehilangan kendaraan di lingkungan RS akan diproses sesuai peraturan yang ada. Selama semua dokumen lengkap, parkirnya juga sesuai lokasi, pasti akan diganti rugi,” pungkasnya. (mstr) 

 

Editor.       :  Taman Haloho