SIANTAR I DIAN24NEW.com
Pemenang tender untuk Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas PUPR di Kota Pematangsiantar lebih kurang sebesar Rp 6 M, yang dimenangkan oleh CV. Hasoruan dan Rehabilitasi Berat Gedung Kantor Camat Siantar Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,5 miliar, yang diketahui dibatalkan lewat situs resmi spse.inaproc.id/p sudah diumumkan. Pejabat UKPBJ Kota Pematangsiantar berusaha hindari bertemu wartawan alias elergi dengan wartawan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media DIAN24NEW.com kepada Kepala Bidang Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (Kabid P3BJ/pokja), Sakti Simatupang, SE, MT, pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, di Kantor UKPBJ Kota Pematangsiantar, berakhir dengan kekecewaan. Bukannya memberikan klarifikasi, Sakti justru menolak menjawab dan mengalihkan tanggung jawab kepada atasannya, Kabag UKPBJ, Santo Simanjuntak.
Menurut laporan petugas piket di depan kantor, Kabag UKPBJ saat itu tengah berada di dalam ruangan menghadiri rapat bersama tamu. Hingga pukul 13.30 WIB, tidak ada kejelasan ataupun respon lanjutan dari pihak UKPBJ. Kesepakatan janji pertemuan lanjutan dengan Kabag UKPBJ pun dibuat untuk pukul 15.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.30 WIB, pertemuan yang dijanjikan tak kunjung terjadi.
Patut disayangkan, kedatangan media seolah menjadi momok yang menakutkan bagi pejabat terkait, hingga terkesan menghindar dan enggan dikonfirmasi. Padahal, media hanya ingin menyampaikan tujuh pertanyaan penting menyangkut transparansi dan akuntabilitas tender proyek Pemko Pematangsiantar.
Sikap diam dan tidak profesional ini menggambarkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, proses tender dua proyek besar di Kota Pematangsiantar menjadi sorotan:
1. Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas PUPR, lebih kurang sebesar Rp 6 M, yang dimenangkan oleh CV. Hasoruan
2. Rehabilitasi Berat Gedung Kantor Camat Siantar Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,5 miliar, yang diketahui dibatalkan.
Dugaan pengaturan pemenang tender pun mencuat. Hasil investigasi DIAN24NEW.com menemukan adanya indikasi kerjasama antara pihak pemenang dan pelaksana proyek yang menimbulkan dugaan adanya “pengantin proyek”.
Ketika dikonfirmasi sebelumnya pada Selasa (17/6/2025), Sakti sempat memberikan bantahan. Ia menyebut proses tender dilakukan terbuka dan transparan melalui sistem online. Namun, pasca munculnya laporan investigasi lebih lanjut, Sakti Simatupang memilih bungkam. Bahkan pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media pada Sabtu (5/7/2025) hanya dibaca tanpa ada jawaban, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi.
Kepala Bagian UKPBJ, Santo Simanjuntak, juga sebelumnya membantah adanya praktik suap ataupun pengaturan tender. Ia menyatakan komitmennya menjaga integritas meski ditawari imbalan sekalipun. Pernyataan ini disampaikan kepada DIAN24NEW.com pada Senin (16/6/2025).
Meski berbagai bantahan telah dilontarkan, masyarakat tetap berharap agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik kotor. Aparat penegak hukum (APH) pun didesak untuk menyelidiki lebih jauh dugaan kecurangan tender yang telah menyeruak ke publik. (js/th)







