SIANTAR I DIAN24NEW.com
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E Pane menyambangi warga yang tinggal di Jalan Beringin, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (6/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respon cepat atas keluhan warga terkait galian tanah dari proyek pembangunan drainase sepanjang 130 meter, yang bersumber dari anggaran Dana Kelurahan tahun 2025. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Malas Ni Uhur dan berlokasi di pinggir jalan sempit, sehingga menimbulkan dampak langsung terhadap kenyamanan warga.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH menjelaskan bahwa masyarakat merasa terganggu dengan tanah hasil galian yang tidak langsung diangkat dari lokasi.
“Warga mengeluhkan kondisi jalan menjadi becek saat hujan dan berdebu ketika cuaca panas. Selain itu, jalan yang sempit semakin menyulitkan akses kendaraan maupun pejalan kaki,” terang Kapolsek.
Beberapa warga juga menyampaikan unek-uneknya kepada awak media.
“Kami bukan tidak mendukung pembangunan, tapi tolonglah tanah galian itu segera diangkat. Sudah berhari-hari dibiarkan begitu saja, kami yang tiap hari lewat jadi korban,” ucap seorang warga bernama Sari br. Siahaan.
“Kalau pagi, anak-anak sekolah dan pengendara motor sering hampir tergelincir karena jalan licin. Ini sangat berbahaya,” tambah warga lainnya
Menindaklanjuti situasi ini, Bhabinkamtibmas AIPDA H.E Pane memberikan himbauan langsung kepada Pokmas Malas Ni Uhur agar segera mengangkat tanah hasil galian untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih buruk.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mensosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada masyarakat. Ia mengimbau agar warga tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
“Selama kegiatan sambang berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif,” tutup AKP Jahrona. (js)







