SIANTAR I DIAN24NEW.com
Puluhan pedagang pasar pagi yang berjualan di kaki lima Jalan Imam Bonjol, Jalan Thamrin, dan Jalan Merdeka belakang Pasar Horas, mendatangi Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (23/09/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan pedagang, mayoritas kaum ibu, dipicu larangan berjualan di atas pukul 07.30 WIB. Mereka mengaku aturan tersebut membuat dagangan sulit laku karena pembeli biasanya baru datang sekitar pukul 07.00 WIB.
“Kalau jualan kami dibatasi hanya sampai jam setengah delapan, keluarga kami bisa kelaparan. Pembeli justru ramai setelah jam tujuh,” keluh seorang pedagang di halaman kantor wali kota.
Awalnya, empat orang pedagang sempat menerobos masuk ke salah satu ruangan kantor untuk bertemu bagian ekonomi. Namun, pertemuan tidak menemukan titik temu. Mereka kembali keluar dan menyerukan kepada pedagang lainnya agar tetap berjualan hingga pukul 10.00 WIB, yang disambut teriakan “Setuju!” oleh rekan-rekan mereka.
Tidak lama berselang, para pedagang kemudian dipertemukan dengan Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi A. Sitanggang. Turut hadir Dirut PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi; Kasi Trantib Satpol PP, B. Saragih; serta Kapolsek Siantar Barat, Raja Kaya Sihaloho.
Dalam dialog itu, Sekda menawarkan kompromi agar pedagang bisa berjualan hingga pukul 08.00 WIB. Namun, pedagang menolak.
“Kami hanya punya waktu sekitar satu setengah jam berdagang, dagangan kami buka pukul 06:00 WIB itu tidak cukup. Kami mohon diberikan kelonggaran hingga pukul 10.00 WIB,” kata Teresia Sinambela, salah satu perwakilan pedagang.
Setelah melalui tawar-menawar, akhirnya dicapai kesepakatan. Pedagang diperbolehkan berjualan hingga pukul 09.00 WIB. Sekda menegaskan, jika melewati batas tersebut, Satpol PP berhak menertibkan.
Selain soal waktu, pertemuan itu juga menghasilkan kesepakatan lain, yakni pedagang wajib menjaga kebersihan, tertib dalam berdagang, serta tidak bertikai dengan sesama pedagang. Pemko juga akan menyiapkan tempat sampah di lokasi.
Sekda Junaedi menambahkan, para pedagang korban kebakaran masih diberi toleransi berdagang di luar Pasar Horas, namun sifatnya hanya sementara. Pemerintah menargetkan seluruh pedagang kembali masuk ke dalam gedung pasar paling lambat November mendatang.
“Kami tahu para pedagang hanya mencari nafkah. Tapi tertiblah, jaga kebersihan, dan patuhi aturan. Hasil pertemuan ini akan segera kami laporkan kepada Wali Kota Wesly Silalahi,” ujarnya.
Pernyataan Sekda disambut positif oleh para pedagang. Beberapa bahkan terharu hingga meneteskan air mata.
“Sampaikan salam kami untuk Bapak Wali Kota. Semoga beliau dan keluarga sehat selalu. Kami pun berharap bisa terus berjualan dengan baik,” ucap seorang pedagang.
Pertemuan ditutup dengan pendataan pedagang serta pembagian nasi kotak. Para pedagang akhirnya membubarkan diri dengan wajah lega. (js)







