Model
Politik

Meski Mengkritik Tajam, Fraksi Hanura-PKS Tetap Menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk Ditetapkan Menjadi Perda

67
×

Meski Mengkritik Tajam, Fraksi Hanura-PKS Tetap Menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

SIANTAR | DIAN24NEW.com

Fraksi Nurani Keadilan (gabungan Partai Hanura dan PKS) DPRD Kota Pematangsiantar melontarkan kritik keras terhadap lemahnya kinerja Pemerintah Kota (Pemko) dalam mengelola keuangan daerah. Pandangan akhir fraksi tersebut dibacakan langsung oleh M. Tigor Harapan dalam Rapat Paripurna ke-XI DPRD Kota Pematangsiantar terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/9/2025) sore.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Pematangsiantar ini dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak, M.M., dan Frengky Boy Saragih, S.T., serta turut dihadiri Wali Kota Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., jajaran Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, hingga para insan pers.

Dalam pandangannya, Fraksi Hanura-PKS menilai serapan anggaran di berbagai OPD sepanjang tahun anggaran masih sangat rendah. Kondisi itu dianggap sebagai bukti lemahnya pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada struktur fiskal tidak ideal dan menghambat kelancaran program pembangunan.

Baca Juga  Didasari Paradigma yang Objektif, Anak-Anak Muda Simalungun Sepakat Menangkan RHS-AZI

“Rendahnya penyerapan anggaran menunjukkan kinerja pemerintah kota yang tidak maksimal. Hal ini harus segera diperbaiki melalui perubahan komponen anggaran pada P-APBD 2025 agar lebih tepat sasaran,” tegas M. Tigor Harapan saat membacakan sikap fraksi.

Fraksi Hanura-PKS juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Pemko didesak agar lebih serius menggali potensi lokal, menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, serta tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat.

Selain itu, mereka mengingatkan agar setiap penggeseran atau penundaan program akibat perubahan regulasi keuangan daerah wajib terlebih dahulu dikoordinasikan dengan DPRD. Menurut fraksi ini, langkah sepihak pemerintah berpotensi mengorbankan program yang telah direncanakan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga  Viral ! Sebuah Pick Up Berplat Merah di Simalungun Angkut Baliho Capres dan Wacapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD

“Kami minta Pemko Siantar membangun sinergi dengan DPRD dalam setiap pengambilan keputusan, agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tambah Tigor.

Meski mengkritik tajam, Fraksi Hanura-PKS akhirnya tetap menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun mereka memberi catatan agar Pemko Siantar konsisten memedomani prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“APBD ke depan harus lebih sehat dan tepat guna, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar,” tutup Fraksi Hanura-PKS. (js)