SIANTAR I DIAN24NEW.com
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi melantik empat pejabat administrator dan pengawas pada Jumat (26/9/2025) malam. Prosesi pelantikan berlangsung di ruang serbaguna dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.
Dalam pelantikan tersebut, Ronald Hasiholan Marpaung ditetapkan sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar. Sementara itu, Santo Simanjuntak dipercaya menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Di tingkat kecamatan, Palti Mansur Pandiangan dilantik sebagai Kepala Seksi Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan Kecamatan Siantar Marimbun.
Sedangkan Rusna Barita Siahaan ditunjuk sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat serta Pembinaan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Siantar Utara, meski berhalangan hadir karena sakit
Pelantikan tersebut turut disaksikan Staf Ahli Wali Kota, Ali Akbar, dan Happy Oikumenis Daely. Pidato Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dibacakan oleh Sekda.
Dalam sambutannya, Wesly Silalahi menerangkan pelaksanaan pelantikan telah mendapat rekomendasi oleh Badan Kepegawaian Negara berdasarkan Surat Nomor 17348/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 Tanggal 25 September 2025.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Wesly mengharapkan agar mampu bekerja dengan produktif, efektif, dan efisien, serta adaptif dengan pemanfaatan teknologi. Sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah. Semoga Saudara yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan penuh rasa tanggung jawab, dan memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan Kota Pematangsiantar,” pesan Wesly.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menerangkan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan janji empat Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tertinggi; Surat Kepala BKN Nomor 17348/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 Tanggal 25 September 2025 Hal Rekomendasi Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas di Kota Pematangsiantar; serta Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.1.3.3/3510/IX-2025 Tanggal 26 September 2025 tentang Promosi dan Mutasi pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Administrasi.
Lebih lanjut Timbul mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik dan diambil janjinya terdiri atas Eselon III.a sebanyak dua orang dan Eselon IV.a sebanyak dua orang. Namun salah seorang di antaranya tidak hadir. Sehingga yang dilantik hanya tiga orang,” ujarnya. (ril/th).







