Model
Politik

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah. Timbul Lingga: “Kalau ada yang bagus dari daerah lain, kenapa tidak kita tiru”

76
×

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah. Timbul Lingga: “Kalau ada yang bagus dari daerah lain, kenapa tidak kita tiru”

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Jalatua Hasugian Dosen di Universitas Simalungun (USI) menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang digelar oleh DPRD Kota Pematangsiantar.

Acara berlangsung pada Sabtu (18/10/2025) di lapangan parkir Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H. Adam Malik. Kegiatan ini diinisiasi oleh Timbul Marganda Lingga, SH, anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi PDI Perjuangan. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 peserta, terdiri dari insan pers dan mahasiswa dan sebagai moderatur Rudolf Hutabarat yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar.

Dalam paparannya, Jalatua Hasugian yang juga mantan Jurnalis (wartawan) iitu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pematangsiantar yang telah menginisiasi sosialisasi perda tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.

Baca Juga  KPU Kabupaten Asahan Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2025

“Tujuan perda ini bukan sekadar menghafal pasal, tapi memahami substansinya — meningkatkan kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya ekonomi,” ujar eks Kadis Kominfo Kota Pematamgsiantar

Ia menyoroti pelaksanaan perda yang dinilai masih belum maksimal serta kurangnya sosialisasi di tengah masyarakat. “Banyak yang belum tahu, padahal sanksinya berat. Buang sampah sembarangan bisa kena denda sampai Rp50 juta,” tegasnya.

Jaatua Hasugian juga mengutip data dari Dinas Lingkungan Hidup yang mencatat volume sampah di Kota Pematangsiantar mencapai 160 ton per hari, namun tidak semuanya tertampung di tempat pembuangan akhir (TPA). Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong peran aktif media dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga  Tinjau Koperasi Merah Putih, Amsakar Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga menyampaikan bahwa pihaknya di komisi memiliki pembagian tugas dan komitmen kuat dalam melakukan pengawasan terhadap mitra kerja.

“Kami di komisi memang memiliki pembagian tugas, salah satunya bermitra dengan instansi teknis. Minimal dua kali dalam seminggu kami mengadakan rapat kerja dengan mitra masing-masing untuk evaluasi program dan kinerja OPD,” ujar Timbul yang saat ini menjabat sebagai Ketua di DPRD Kota Pematangsiantar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kinerja DPRD agar proses pengawasan berjalan transparan.

Menanggapi masukan dari salah satu peserta, Pak Silok, terkait program Corporate Social Responsibility (CSR), Timbul menyebut hal tersebut telah dibahas dan akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait.

Baca Juga  Rakor Digelar Guna Sukseskan Pemilu 2024

“Terima kasih atas masukannya. Terkait CSR sudah kami bahas dan nanti akan kita dalami lagi,” katanya.

Selain itu, ia juga menanggapi usulan dari Pak Samsudin mengenai penanganan sampah.

“Masalah sampah ini sangat serius. Kami sudah menyiapkan dua unit alat pembakaran sampah dan menambah anggaran untuk percepatan penanganannya. Tanggung jawab sampah bukan hanya di pemerintah kota, tapi juga tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Timbul menambahkan, DPRD juga mendukung upaya studi tiru agar kebijakan dan program yang baik dari daerah lain dapat diterapkan di Pematangsiantar.

“Kalau ada yang bagus dari daerah lain, kenapa tidak kita tiru,” pungkasnya.(js)