SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Sebanyak 461 warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), jadi korban gigitan anjing dalam rentang waktu tujuh bulan terakhir, yakni Januari – Juli 2023. Empat orang diantaranya meninggal dunia karena virus rabies dari gigitan anjing tersebut. Data ini disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
Melihat banyaknya jumlah korban gigitan anjing, dan terdapat 4 orang meninggal dunia karena virus rabies dari gigitan anjing tersebut, status Kabupaten Simalungun dapat dikatakan saat ini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.
Dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/9/2023), Kepala Dinas (Kadis) Pertanian melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Resna Siboro, mengatakan untuk sejauh ini, soal regulasi ataupun aturan terkait pemeliharaan hewan atau ternak, seperti Anjing tersebut belum ada. “Peraturan Daerah (Perda) nya juga kita gak ada, hanya masih sebatas himbauan dari kita ke pemilik, agar menjaga hewan peliharaannya dengan baik,” ungkap Resna.
Dipastikan Resna, bahwa sejauh ini belum ada aturan untuk memberikan hukuman kepada pemilik hewan peliharaan Anjing. Biasanya, pemilik dan yang korban harus saling berkomunikasi baik untuk penyelesaian persoalan itu.
“Sanksi nggak ada selama ini. Hanya antara tergigit dan pemilik anjing saling komunikasi,” ujarnya lagi seraya mengingatkan agar warga memelihara anjing dengan baik seperti dirantai dan dikandangkan atau pun juga diberikan makan secukupnya.
Disinggung soal ada tidaknya anggaran yang dialokasikan untuk menangani anjing rabies tersebut, Resna mengakui bahwa pihaknya masih berharap ke Provinsi dan juga APBN.
“Alokasi (anggaran) tahun ini tidak ada. Kita hanya mengharapkan dari Provinsi dan APBN,” pungkas Resna.
Pemberitaan sebelumnya, Dinas Pertanian (Distan) Simalungun saat ini tengah menyiapkan sebanyak 500 vial vaksin rabies. Stok vaksin rabies itu merupakan bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.
Namun untuk Kabupaten Simalungun akan diusulkan di Perubahan APBD tahun 2023 ini. “Pengadaan 1000 vaksin rabies dari Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, tapi masih ada sisa 500 dosis lagi tahun ini,” ujar Resna kepada wartawan Rabu (12/7/2023) lalu.
Dikatakannya lagi, stok vaksin saat ini terbatas, maka dari itu bagi masyarakat yang ingin memvaksin peliharaannya, dapat membuat laporan ke Pangulu Nagori (Kepala Desa). Bagi masyarakat yang ingin membawa langsung hewan peliharaannya juga boleh. Dengan catatan, hewan harus dirantai ataupun di dalam kandang.
Dipaparkannya, vaksin rabies yang tersedia di Simalungun berlaku hingga September 2024, sedangkan untuk mereknya adalah Rabivet. Selain itu juga, Simalungun pun saat ini miliki 1 Pos Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Perdagangan.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Simalungun Rohanta Saragih mengatakan, jika ada warga yang tergigit dan anjing itu pun jangan dimatikan untuk mengenali gejala rabies pada anjing.
“Iya,,biasanya kalau anjingnya terinfeksi virus,,dia akan mati setelah menggigit, kalau mih hidup setelah 14 hari biasanya itu aman. Kalau anjingnya hidup,,yang digigit gak perlu diberi Vaksin Anti Rabies,” pungkasnya. (mstr)
Editor. : Taman Haloho










