SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
Seorang laki-laki di Kota Pematangsiantar bernama Tison Simanjuntak diduga mendistribusikan Narkoba jenis sabu ke Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut)
Hal ini terungkap atas pengakuan seorang pria berinisial LPS (47), pengedar Narkoba jenis sabu di Pekan Tanah Jawa Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tanah Jawa – Polres Simalungun
Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus narkoba dan mengamankan seorang pria inisial LPS di salah satu rumah milik Boru Hutapea, tepatnya di Pasar Keliling Pekan Tanah Jawa Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Senin (8/12/2025), sekira pukul 17.30 WIB,
Selain mengamankan tersangka LPS, tim Opsnal Polsek Tanah Jawa, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu.Fritsel G. Sitohang, SH, MH, itu juga berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 13,38 gram, 3 ball plastik klip kosong, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone Android, dan 1 buah botol plastik kecil.
Selama proses interogasi awal yang dilakukan petugas di TKP, tersangka LPS
mengakui bahwa barang yang diduga sabu adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki yang dia kenal dengan nama Tison Simanjuntak, yang beralamat di Kota Pematangsiantar, Namun, saat Tim Opsnal Polsek Tanah jawa mendatangi rumah Tison, ianya sudah melarikan diri.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam, dan ketika dilakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti dirumah tersebut,” ujar Komol. Asmon Bufitra, SH.MH.
Kepada Dian24New.com, Rabu (10/12/2025), Kapolsek Tanah Jawa, Kompol. Asmon Bufitra, SH.MH, menyatakan akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun,
“Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” tegasnya.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama memeranginya,” ujar Kapolsek Tanah Jawa.
Saat ini, tersangka Lambok Parningotan Sirait telah dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan informasi tentang aktivitas narkoba. Hal ini menunjukkan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.(***)







