Seremonial

Lapor Pak Gubernur.! , Kadisdiksu Dinilai Tak Mampu Menindak Guru SMAN Dolok Panribuan yang “Mengekspolasi” Siswanya Ikut Berdemo

47
×

Lapor Pak Gubernur.! , Kadisdiksu Dinilai Tak Mampu Menindak Guru SMAN Dolok Panribuan yang “Mengekspolasi” Siswanya Ikut Berdemo

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW

Sudah dua bulan berjalan hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut) Asren Nasution dan Kabid SMA Basir Hasibuan, Kacabdis Siantar – Simalungun belum dapat mengambil kesimpulan guna untuk menindak tegas guru-guru yang diduga memprovokasi siswa-siswa yang terlibat dalam aksi demo di SMAN Dolok Panribuan yang terjadi pada Kamis (20/7) lalu. 

Protes Pengamat Pendidikan di Tiga Dolok  berinisial BG kepada kru Media ini melalui seluler Rabu (20/9/2023) sekira pukul 11.30 Wib. 

Menurut Pengamat pendidikan BG bahwa pihak Dinas Pendidikan Sumut diduga mandul, untuk menindak guru-guru PNS Barma Simanjuntak dan Hiras Manulang yang diduga sebagai profokator mengajak siswa/i mendemo mantan Kepsek SMAN Dolok Panribuan Rismauli Hutabarat dua bulan lalu. Hingga Rismauli di Nonjobkan oleh Disdiksu tanpa alasan yang jelas. 

” Kadisdiksu dan stakeholder diduga Mandul, tak mampu menindak guru guru pendemo di atas, perlu dipertanyakan ada apa dengan Disdiksu? ” Ucap BG. 

Sementara di ketahui bahwa sesuai dengan Surat Mendikbud mengatakan dengan tegas bahwa pelajar atau siswa sekolah tidak diperbolehkan mengikuti aksi demo atau unjuk rasa.

“Pernyataan resmi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tertanggal 27 September 2019, tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa berpotensi kekerasan. Dijelaskan bahwa bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokasi,” tegas BG pengamat pendidikan di Simalungun. 

Menurut BG adapun alasan Surat Mendikbud tersebut diterbitkan adalah “Siswa Masih Dalam Perlindungan,” ucap BG.

Dikutip dari Surat Mendikbud di atas  peserta didik kita, siswa kita harus kita lindungi dari berbagai macam tindak kekerasan atau berada di dalam lingkungan di mana ada kemungkinan mengancam jiwa yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya alasan itu ada dalam undang-undang, dimana siswa itu masih tanggung jawabnya di tangan guru dan orangtuanya,” imbuh pemerhati pendidikan ini.

Selanjutnya, diketahui dari video yang beredar saat berorasi di pintu gerbang SMAN Dolok Panribuan  jelas dan terang di duga keras yang memprovokasi siswa SMAN dan orang tua turut serta dalam aksi demo pada jam belajar ,di mana tujuan nya agar Kepsek dicopot atau diganti dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Seperti yang disampaikan oleh Horas Manulang dan Barma Simanjuntak  dalam orasinya ,agar kepsek di copot dari SMAN Dolok Panribuan.

” Dapat diduga bahwa Barma Simanjuntak setelah menjabat sebagai Kepsek dan kemudian di copot setelah datangnya Ibu Kepsek Rismauli Hutabarat menggantikan Barma yang menjabat sebagai Kepsek. Diduga berupa salah satu pemicu aksi Demo dan merasa tidak terima dengan kedatangan Risma uli sebagai kepsek. Demikian juga dengan Horas Manulang yang sebelumnya menjabat sebagai PKS dan kemudian jabatan tersebut di gantikan oleh guru yang lain,” Ucap BG.

Dari Video yang beredar di ketahui bahwa korlap demonstrasi sebagai pembicara dan yang ikut serta adalah, Barma Simanjuntak dan istrinya merupakan  otak dibelakang aksi demonstrasi dan Horas Manullang . 

Maka kami sebagai orang tua murid sekaligus pengamat pendidikan meminta kepada Pejabat (PJ) Gubernur Sumut  Hassanuddin agar kiranya mengevaluasi kinerja Didiksu, Kabid SMA, dan Kabdis Wilayah VI Siantar. 

” Kalau seterusnya situasi dan kondisi pendidikan ini ke depan maka, kapan saja ada guru guru yang merasa sentimen dengan kepsek nya maka menggelar Demo agar di Nonjobkan. Kenapa karena Disdiksu tidak berani membuat tindakan dan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku, ” tegas BG. 

Informasi dihimpun dari Ketua Komite SMAN Dolok Panribuan Gurgur Simanjuntak bahwa beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan bahwa SPP ditetapkan 70 ribu rupiah perbulan. Namun Horas Manulang yang diduga masih berambisi menjabat bendahara SPP menurunkan SPP menjadi 60 ribu rupiah. 

” Pada saat rapat Komite Sekolah hari Senin (18/9) di SMAN Dolok Panribuan, Horas Manulang menyampaikan LPJ SPP tahun 2022-2023 tanpa di tanda tangani oleh mantan Kepsek Rismauli Hutabarat. Nah dapat diduga pertanggung jawaban tersebut tidak jelas. Apalagi orang tua siswa kurang jeli dengan biaya biaya pengeluaran yang dikelola oleh Horas Manulang. Dapat di duga LPJ SPP tersebut ada rekayasa, ” beber Komite Sekolah Gurgur Simanjuntak. 

Lalu Kepala SMAN Dolok Panribuan yang baru menjabat Hatdin Situmorang di konfirmasi, membenarkan bahwa pada Senin (18/9) Horas Manullang menyampaikan LPJ SPP 2023-2023 tanpa di tanda tangani oleh mantan Kepsek Rismauli Hutabarat. Namun karena orang tua siswa yang hadir dalam rapat setuju dengan LPJ tersebut maka buat sementara di Terima. 

” Dalam rapat komite tersebut SPP ditetapkan 70 ribu rupiah perbulan atas permintaan orang tua siswa. Maka kedepan untuk memenuhi tenaga pengajar Saya akan minta tolong ke Cabang Dinas untuk minta agar PTT atau P3K di tambahkan ke sekolah ini guna memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar, ” kata Hatdin. 

Tidak hanya itu buat sementara guru guru yang merangkap jabatan lain juga di non aktifkan sambil menunggu hasil keputusan dari PTUN, “tutupnya.

Sementara Kabid SMA/SMK Basir Hasibuan dikonfirmasi melalui seluler Rabu (20/9/2023) jam 12.32, Sangsi apakah yang sudah di berikan oleh Disdik kepada Guru guru pendemo dan mengeksploitasi siswa/i turut demo seperti yang terlihat pada rekaman Video?

 Kabid mengaku bahwa dirinya memberikan pertimbangan ke Kadis harus hati-hati, sekarang lagi koordinasi ke BKD gimana cara mengeksekusi dengan kondisi dan kejadian ini, karena kalau salah langkah kita bisa ke PTUN. 

“Saya memberikan pertimbangan ke Kadis harus hati-hati, sekarang lagi koordinasi ke BKD gimana cara mengeksekusi dengan kondisi dan kejadian ini, karena kalau salah langkah kita bisa ke PTUN, ” Ucap Basir singkat. 

 

Editor.               :      Taman Haloho 

Wartawan.       :       Matius Waruwu