Model
PematangsiantarPeristiwaRegional

Rumah di Jalan Nias Pematangsiantar Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

289
×

Rumah di Jalan Nias Pematangsiantar Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Satu unit rumah tinggal di Jalan Nias Nomor 19, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, dilalap si jago merah pada Selasa (07/01/2026) sore.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, laporan kebakaran diterima pada pukul 17.49 WIB. Petugas pemadam kebakaran langsung bergerak cepat ke lokasi dan memulai proses pemadaman pada pukul 17.54 WIB.

Rumah yang terbakar diketahui milik pasangan suami istri, Belman Sihombing dan Nora Fransiska Sirait. Api menghanguskan bangunan rumah dengan luas area sekitar 10 x 20 meter dan menyebabkan kerusakan cukup parah.

Sebanyak lima unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, terdiri dari armada berkapasitas 4.000 hingga 8.000 liter air. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 39 menit dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.33 WIB. Seluruh personel kembali ke markas pada pukul 18.38 WIB.

Baca Juga  Wali Kota dr Susanti : Tugas Disdamkarmat Tidak Hanya Untuk Memadamkan Kebakaran, Juga Dalam Upaya Penyelamatan

Dalam proses penanganan kebakaran, Tim BRAMA yang terdiri dari 25 personel pemadam kebakaran dan 3 personel relawan kebakaran (Redkar) turut diterjunkan. Sejumlah instansi terkait juga terlibat dalam pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian.

Dalam insiden kebakaran itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ± Rp500 juta.

Dikonfirmasi Dian24new.com di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal, mengimbau masyarakat agar lebih waspada guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap area bekas kebakaran serta memastikan anak-anak tidak bermain api atau benda berbahaya.

Selain itu, Herri juga mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan, khususnya penggunaan kompor dan peralatan listrik di dalam rumah.

Baca Juga  Mediasi Pasca Aksi Unjuk Rasa Orang Tua, Siswa dan Guru Minta Ganti Kasek SMAN 1 Dolok Panribuan, Kacabdis: Tidak Dapat membuat Keputusan Tetapi Kadisdik

“Yang paling penting, setiap rumah maupun tempat usaha harus menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sehingga api kecil dapat segera dipadamkan sebelum membesar,” ujarnya.

Terkait penyebab kebakaran, Herri menyampaikan bahwa terdapat indikasi awal kebakaran dipicu oleh aktivitas bermain petasan. Namun demikian, hal tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari pihak terkait.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran. Kecepatan respons petugas pemadam kebakaran dinilai berhasil mencegah api meluas ke bangunan lain dan meminimalisir dampak yang lebih besar.(***)