Model
KriminalMingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaRegionalSeremonialSimalungun

7 Orang Diamankan Intel Kodim 0207/SML. Duga Pengedar dan Pemakai Sabu

354
×

7 Orang Diamankan Intel Kodim 0207/SML. Duga Pengedar dan Pemakai Sabu

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | Dian24new.com
Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun (SML) mengamankan tujuh orang terduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun, Selasa (27/01/2026).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah kosong, di Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan. Tiga orang terduga diamankan M.Nur (36), Ismal (41), dan Dicky (31).

Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 7,67 gram sabu, satu butir pil ekstasi, beberapa unit handphone, uang tunai, alat hisap, timbangan digital, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.05 WIB, Unit Intel Kodim 0207/SML kembali melakukan penindakan di Huta IV, Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar. Empat orang terduga berinisial Darmadi (32), Aleksander (33), Darpioli (33), dan Jiwan (36) turut diamankan.

Baca Juga  Plt Bupati Simalungun : Bisa Meningkatkan Daya Tarik Wisatawan Untuk Datang ke Kota Parapat

Barang bukti yang disita dari lokasi kedua antara lain 12 paket kecil sabu seberat 1,96 gram, handphone, uang tunai, plastik klip kosong, serta barang lainnya.

“Seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku” ujar Komandan Unit Intel Kodim 0207/SML, Lettu Inf Edi Susanto, atas perintah Komandan Kodim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus.

Ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (***)