Model
MingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaPolitikRegionalSeremonial

Solidaritas Disabilitas untuk Septiano, Korban Pengeroyokan di Pematangsiantar

312
×

Solidaritas Disabilitas untuk Septiano, Korban Pengeroyokan di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Sejumlah teman disabilitas yang tergabung dalam berbagai organisasi peduli disabilitas di Sumatera Utara mendatangi Markas Komando (Mako) Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Jumat (30/1/2026) sore.

Kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan moril terhadap Septiano Samuel Damanik, penyandang disabilitas yang menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh warga. Aksi solidaritas ini turut didampingi sejumlah perwakilan lembaga sosial dan pemerhati disabilitas di Kota Pematangsiantar.

Amatan jurnalis Dian24new.com, rombongan berjalan kaki dari kawasan Museum Simalungun menuju Mako Polres Pematangsiantar. Setibanya di pintu masuk, mereka dikawal petugas jaga dan disambut langsung oleh Kabag Ops Polres Pematangsiantar, Kompol Ilham Harahap, bersama ajudan Kapolres.

Dengan sikap tenang dan penuh empati, perwakilan lembaga disabilitas, Pdt Edi Saragih, menyampaikan maksud kedatangan mereka kepada jajaran kepolisian. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar kunjungan, melainkan suara hati atas luka yang dirasakan sesama penyandang disabilitas.

Baca Juga  Warga Buntu Turunan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Kades Serahkan Bantuan Semen

“Mereka ingin bertemu langsung dengan Ibu Kapolres. Mereka merasa sangat terluka atas peristiwa pengeroyokan yang dialami temannya, Septiano. Karena itu kami dampingi,” ujar Pdt Edi Saragih.

Dalam kesempatan itu, tampak pula rekan-rekan Septiano menyampaikan aspirasi melalui bahasa tubuh dan gerakan tangan kepada aparat kepolisian. Mereka berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa kaum disabilitas di Kota Pematangsiantar.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Ilham Harahap memastikan aspirasi itu akan diteruskan kepada pimpinan.

“Saya bersama ajudan Ibu Kapolres akan menyampaikan langsung persoalan dugaan pengeroyokan terhadap Septiano. Kami juga turut merasakan luka dan keprihatinan yang dialami korban,” tegasnya.

Kompol Ilham juga menjelaskan bahwa Kapolres Pematangsiantar saat ini tengah berada di Medan mengikuti kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Sumatera Utara, sehingga belum dapat menemui langsung rombongan.

Baca Juga  Bangga Lihat Derap Perjuangan Kader NA Kota Siantar, dr Susanti : NA Tidak Bisa Terlepas Kaitannya Dengan Rentang Sejarah Muhammadiyah 

“Ibu Kapolres sedang mengikuti kunker Komisi III DPR. Namun persoalan ini tetap menjadi perhatian dan akan kami teruskan ke pimpinan,” terangnya.

Sebelumnya, Septiano Samuel Damanik (21), siswa Sekolah Luar Biasa (SLB), mengalami luka-luka akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama oleh warga. Video kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik luas.

Tidak terima atas kejadian tersebut, ibu korban, Diony Sylvia Simanjuntak (55), didampingi Lembaga Bantuan Hukum Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar Simalungun (LBH TDBP SS), secara resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan itu ke Polres Pematangsiantar, Selasa (27/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/55/I/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami Septiano. Peristiwa itu terjadi di Jalan Melur, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga  Dapur Umum MBG di Eks Radio Mora Tertutup Untuk Publik, DPRD Siantar Desak Pemko Turun Tangan

Dengan nada sedih, Diony mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan yang diterima anaknya.

“Anak saya hanya suka bermain dengan anak-anak kecil. Saya tidak menyangka sampai diperlakukan seperti ini. Kok tega kali mereka memukuli anak saya,” ujarnya.

Ia pun mengecam keras tindakan main hakim sendiri dan berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas.

“Saya berharap kasus ini segera diusut tuntas dan anak saya mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (***)