Model
KriminalNasionalRegionalSeremonial

Polres Asahan Gelar Press Release Ungkap 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Bupati Apresiasi

41
×

Polres Asahan Gelar Press Release Ungkap 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Bupati Apresiasi

Sebarkan artikel ini

ASAHAN I DIAN24NEW.COM
Polres Asahan gelar press release perkara tindak pidana narkotika jenis sabu di Lapangan Tembak Mapolres Asahan, Rabu 30 April 2026. Kegiatan dihadiri Bupati Asahan, Kajari, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, perwakilan Dandim 0208/Asahan, dan perwakilan Danlanal TBA.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani jelaskan pihaknya gagalkan peredaran gelap sabu seberat kurang lebih 5 kg. Penangkapan dilakukan 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut.

Pelaku berinisial S, 45, warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan sebagai kurir yang bawa sabu dari Malaysia lewat jalur laut untuk diedarkan ke Kota Solo.

Kapolres tambahkan, periode Januari hingga 29 April 2026, Polres Asahan ungkap 120 kasus dengan 133 tersangka. Barang bukti diamankan: ganja 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, dan happy five 60 butir.

Baca Juga  Bupati Samosir Ajak Daerah Kawasan Danau Toba Bersinergi Majukan Pariwisata.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mewakili Pemkab Asahan beri apresiasi tinggi atas pengungkapan jaringan internasional tersebut. Ia tegaskan keberhasilan ini langkah nyata selamatkan generasi muda dari narkoba. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan ini,” kata Bupati.

Bupati berharap pemberantasan narkoba terus ditingkatkan dan ajak seluruh elemen bersinergi dengan kepolisian cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Langkah Polres Asahan sangat membantu pemerintah daerah dalam memerangi narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Pemkab Asahan rencanakan aktifkan kembali program Desa Bersinar atau Bersih dari Narkoba sebagai upaya preventif tekan peredaran narkoba. Masyarakat diimbau aktif beri informasi ke polisi lewat layanan 110. (***)