Model
SimalungunSeremonial

Polres Simalungun Keluarkan 7 Poin Himbauan Kamtibmas Amankan Liburan Akhir Pekan di Kawasan Danau Toba

109
×

Polres Simalungun Keluarkan 7 Poin Himbauan Kamtibmas Amankan Liburan Akhir Pekan di Kawasan Danau Toba

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Polres Simalungun mengeluarkan tujuh poin himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas warga dan wisatawan selama liburan akhir pekan di kawasan Pariwisata Super Prioritas Danau Toba.

Himbauan disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, Minggu 17 Mei 2026 pukul 13.16 WIB. Langkah ini disebut sebagai wujud kehadiran Polri yang humanis dalam menjaga keselamatan dan ketertiban publik.

“Polres Simalungun selalu berupaya hadir untuk masyarakat dalam segala situasi. Himbauan kamtibmas ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami agar seluruh masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di akhir pekan ini dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan penuh kegembiraan,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga  Demi Keselamatan Berlalu Lintas, Ops Keselamatan Toba 2024 Diluncurkan

Poin pertama, masyarakat diminta memastikan keamanan rumah sebelum ditinggal berlibur dengan mengunci pintu, jendela, dan pagar, serta menitipkan kunci kepada tetangga atau keluarga terpercaya.

“Kasus pencurian saat rumah ditinggal kosong kerap terjadi di momen liburan. Pastikan rumah dalam kondisi terkunci dan ada yang memantau. Keamanan rumah adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Marganda Aritonang.

Poin kedua menekankan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pemudik diminta menggunakan sabuk keselamatan, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan mematuhi rambu lalu lintas. Poin keempat mengingatkan agar tidak mengangkut penumpang atau barang melebihi kapasitas kendaraan untuk mencegah kecelakaan.

Poin ketiga mengimbau masyarakat menjaga barang bawaan di tempat wisata dan keramaian. “Di tempat wisata dan keramaian, kewaspadaan harus tetap dijaga. Barang berharga jangan sampai lengah dari pengawasan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Polres Samosir Amankan 33 Unit Sepeda Motor Pelanggar Aturan Berlalulintas

Menghadapi cuaca ekstrem, poin kelima meminta warga mewaspadai hujan lebat dan angin kencang, memastikan kendaraan prima, dan menyalakan lampu agar visibilitas tetap terjaga.

Poin keenam melarang membawa senjata tajam dan minuman keras ke tempat umum karena berpotensi memicu gangguan ketertiban. Poin ketujuh mendorong masyarakat segera melapor ke polisi melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika menemukan tindak kejahatan atau situasi mencurigakan.

“Nomor 110 kami siagakan selama dua puluh empat jam untuk melayani laporan masyarakat. Jangan tunda dan jangan ragu untuk melapor jika melihat situasi yang mengancam keselamatan,” pungkas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun mengharapkan seluruh aktivitas liburan akhir pekan di Parapat dan wilayah Simalungun berjalan aman, selamat, dan tertib. ((th)