BATAM I DIAN24NEW.COM
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan razia serentak kamar hunian warga binaan, Senin 25 Mei 2026 malam, sebagai tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto. Razia melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum dari Koramil, Polsek Sagulung, dan BNN Kota Batam.
Razia juga didukung Satopspatnal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau serta seluruh petugas Lapas Batam.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kalapas Batam Yosafat Rizanto. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dengan prinsip humanis dan profesional.
Tim gabungan melakukan penggeledahan menyeluruh pada kamar hunian warga binaan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Yosafat menyampaikan razia merupakan komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas dan rutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimis upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Batam dapat berjalan lebih efektif,” ujar Yosafat.
Ia menambahkan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (th/Dedi)







