Example 120x600
Kriminal

4 Pelaku Curi Isi Rumah Kosong Ditangkap, Kerugian Rp80 Juta

723
×

4 Pelaku Curi Isi Rumah Kosong Ditangkap, Kerugian Rp80 Juta

Sebarkan artikel ini
Ket foto : 4 Pelaku Curi Isi Rumah Kosong Diaoit petugas bersmaa barang bukti

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian besar-besaran di rumah kosong Jalan Merdeka Nomor 12, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Empat tersangka diamankan dalam waktu singkat setelah laporan diterima.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan, Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. “Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Polres Simalungun terus mendorong seluruh jajaran, termasuk Polsek, untuk bekerja maksimal demi memberikan rasa aman kepada warga,” ujarnya.

Peristiwa terjadi Minggu 31 Mei 2026 sekitar pukul 14.19 WIB. Korban Nursiah Pasaribu, 60 tahun, warga Jalan Merdeka Nomor 12, menerima telepon dari saksi Hasudungan Silalahi bahwa rumahnya diduga dibobol pencuri. Rumah tersebut sudah kosong sejak 2019 karena korban pindah domisili ke Medan.

Baca Juga  Polres Simalungun Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Tanjung Pasir Tanah Jawa, Sita 16,90 Gr SabuĀ 

Keesokan harinya, Senin 1 Juni 2026 pukul 11.20 WIB, korban bersama saksi mendatangi rumah dan mendapati hampir seluruh isinya lenyap. Pelaku masuk lewat pintu belakang yang dibongkar paksa.

Barang yang raib sangat banyak: 310 pasang guci berbagai ukuran, 20 boneka besar, TV 32 inci merek Sharp, mesin jahit, mesin air, tempat tidur, kompor gas, tas, selimut, dan lainnya. Total kerugian ditaksir Rp80.000.000. Laporan resmi diterima Polsek Dolok Batu Nanggar Senin 1 Juni 2026 pukul 13.41 WIB.

*Empat Tersangka Diamankan*
Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring SH MM mengatakan Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian SH langsung bergerak. Tim olah TKP, periksa saksi, dan telusuri barang korban.

Baca Juga  Ratusan PPTSB Tanah Jawa Unjuk Rasa di Polres Simalungun, Desak Tangkap Pelaku Pembunuhan Jonres Sinaga

Titik terang muncul dari informasi warga bahwa ada orang tak dikenal menawarkan guci. Tim mendalami dan mengamankan tersangka pertama Abdul Kadir Bacha alias Kadir, 31 tahun, warga Jalan Mesjid, Kelurahan Serbelawan.

“Setelah diinterogasi, tersangka Kadir memberikan keterangan yang mengarah kepada keterlibatan orang-orang lainnya, sehingga tim langsung melakukan pengembangan,” ungkap AKP Gunawan.

Dari pengembangan itu, tim meringkus tiga tersangka lain: Pitra Rahmadani alias Pitra, 22 tahun; Hendra Gunawan alias Deno, 39 tahun; dan Ilham Syahputra alias Putra Botak, 20 tahun. Keempatnya warga sekitar Dolok Batu Nanggar.

Para tersangka mengakui masuk rumah lewat belakang dan mengangkut barang pakai sepeda motor.

Barang bukti disita: 12 karton berisi guci keramik berbagai ukuran, 3 karung goni berisi boneka, 1 unit TV LED Samsung 32 inci, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6001 TBH, serta barang lain milik korban.

Baca Juga  CuriĀ  Besi Teratak, Tiga Pemuda ini Ditangkap dari Tiga Lokasi di Jalan Rangkutta Sembiring Siantar Martoba

Keempat tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 477 Ayat (1) huruf e, f, dan g KUHPidana Jo Pasal 21 Ayat (1) KUHPidana.

“Polsek Dolok Batu Nanggar telah menunjukkan kerja maksimal. Ini bukti bahwa Polri hadir, responsif, dan tidak tinggal diam ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” pungkas AKP Verry Purba. (th)