Model
SeremonialSimalungun

Pemkab Simalungun Gelar Advokasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO Hingga ke Tingkat Nagori

60
×

Pemkab Simalungun Gelar Advokasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO Hingga ke Tingkat Nagori

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa 14/7/2026.

Acara dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati Simalungun. Turut hadir para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Simalungun.

Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen kuat Pemkab Simalungun untuk mewujudkan target nol kasus kekerasan terhadap perempuan hingga menjangkau tingkat nagori.

Ia juga menghimbau masyarakat, khususnya korban, agar tidak takut atau malu melapor.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri di Halaman Kantor Bupati, Warga Bersemangat

“Langkah ini penting agar para korban segera mendapatkan perlindungan serta penanganan yang layak dan sesuai kebutuhan,” tandasnya.

Kepala DPPPA Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni melaporkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap, dan membangun perilaku peserta dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Peserta juga dibekali pemahaman untuk mengenali tanda-tanda adanya korban maupun pelaku tindak kekerasan.

“Kekerasan terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai wujud, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, perampasan hak ekonomi, hingga penelantaran. Oleh karena itu, kepedulian dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar berbagai bentuk kekerasan tersebut dapat dicegah sejak dini,” ungkap Sri Wahyuni.

Ia menegaskan pencegahan kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan terus-menerus hingga ke wilayah paling bawah.

Baca Juga  Persiapkan Nagori Percontohan Tingkat Provinsi, TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan dan Pendampingan

Forum menghadirkan narasumber dari berbagai pihak. Dari Polres Simalungun, Aiptu Khairul Nizar dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak menjelaskan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus TPPO di wilayah Kabupaten Simalungun.

Meski demikian, ia mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi atau dugaan tindak pidana tersebut di lingkungan sekitar.

Narasumber dari Biro Psikologi Epic Consulting Yayasan Generasi Epic, Ruth Maya Tamba, memaparkan data Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2025 yang mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ruth juga menjelaskan kondisi psikologis korban yang belum pulih sering menjadi penghambat untuk mengakses layanan bantuan maupun menyampaikan laporan.

Baca Juga  Warga Desa Silakkidir Swadaya Perbaiki Jalan Protokol Rusak, Minta Pemkab Simalungun Segera Turun Tangan

“Pendampingan psikologis merupakan bagian yang sangat penting dan tidak terpisahkan dalam upaya penanganan serta pemulihan korban kekerasan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Simalungun menegaskan akan terus memperkuat komitmen melalui perluasan sosialisasi, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang bagi seluruh warga Kabupaten Simalungun. (ril/th)