Model
KriminalMingguanNasionalPeristiwaRegionalSimalungun

Tim Jatanras Polres Simalungun Kejar Hingga Riau, Buron Pencurian Rp46 Juta di Perusahaan Ditangkap

80
×

Tim Jatanras Polres Simalungun Kejar Hingga Riau, Buron Pencurian Rp46 Juta di Perusahaan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil meringkus tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat buron lebih dari 10 hari hingga ke Provinsi Riau.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan penangkapan itu, Selasa 4/8/2026 pukul 13.00 WIB.

“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry.

Kasus ini bermula Minggu 19/7/2026 sekira pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pelapor Johan Pangeran menerima laporan dari petugas keamanan PT. Indorasaprima Sukses Gemilang, Mikael Tyson Simare Mare, bahwa uang hasil penjualan mie senilai Rp46.240.000 telah raib. Uang itu sebelumnya diserahkan sales berinisial Agung kepada security bernama Luhut Nainggolan dan disimpan di dalam loker pos keamanan.

Baca Juga  Pisah Sambut Pj Gubernur Sumut, Kehadiran Wali Kota diwakili Sekda

Akibat kejadian itu perusahaan mengalami kerugian Rp46.240.000. Laporan polisi diterima Polsek Gunung Malela pada 21/7/2026.

Dari penyelidikan, polisi mendapat keterangan saksi bahwa pada Senin 21/7/2026 sekira pukul 08.00 WIB, Luhut Nainggolan bersama tersangka Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, meninggalkan kediaman masing-masing.

Penyelidikan mengerucut bahwa Samuel diduga sebagai pelaku utama yang bekerja sama dengan security Luhut dalam aksi pencurian tersebut.

Titik terang muncul Sabtu 1/8/2026 sekira pukul 22.00 WIB. Tim mendapat informasi tersangka berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Atas koordinasi Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Kapolsek Gunung Malela, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela bersama Kanit Jatanras Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H. dan tim opsnal langsung melakukan pengejaran lintas provinsi.

Baca Juga  JR dan JW Diringkus di Rumah Nenek, Ini Kasusnya

“Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini,” tegas Ipda Bolon Hot Situngkir.

Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti: uang tunai Rp2.000.000, satu cincin silver, satu powerbank merek ZZ warna hijau, satu handphone android, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket hoodie hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, dan satu flashdisk berisi rekaman video CCTV.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Verry Purba menambahkan penyidik masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga  Miris! Bayi Perempuan dengan Luka Sayat di Wajah Ditemukan di Tepi Sungai Asahan, Diduga Dibuang Ibu Kandungnya

“Situasi saat ini kondusif. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Simalungun,” pungkasnya. (th)