Model
SimalungunMingguanNasionalPeristiwaRegional

JR dan JW Diringkus di Rumah Nenek, Ini Kasusnya

258
×

JR dan JW Diringkus di Rumah Nenek, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Dua orang kakak beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, diamankan Polsek Dolok Batu Nanggar karena diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Revo BK 3105 TBA.

Pengungkapan kasus ini dilakukan hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Senin 3/8/2026 pukul 21.15 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi Sabtu 1/8/2026 sekira pukul 06.30 WIB di sebuah kios Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan.

Korban Yosepene Tarigan (44), ibu rumah tangga, mendapat informasi dari suaminya bahwa sepeda motor Honda Revo miliknya yang disimpan di dalam kios telah raib. Setelah dicari di sekitar lokasi, motor tidak ditemukan.

Baca Juga  Polres Simalungun Imbau Pemudik Istirahat Saat Lelah

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp5.000.000 dan langsung melapor ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada pukul 10.30 WIB dengan LP/B/264/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan,S.Kom., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan agar pelaku dapat segera diamankan,” kata AKP Verry Purba.

Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal menemukan sepeda motor korban disembunyikan di tengah ladang sawit kawasan Pabatu. Barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polsek Dolok Batu Nanggar.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi rumah orang tua serta nenek pelaku. Kedua pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di bagian belakang rumah neneknya.

Baca Juga  Pimpin Apel Gabungan ASN, Wesly: "Apel gabungan bukan sekadar formalitas, tapi momen refleksi kinerja."

“Berkat kerja keras dan kekompakan tim, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Verry.

Hasil pemeriksaan sementara, JR dan JW diduga melakukan pencurian dengan cara membongkar kios milik korban.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Dolok Batu Nanggar. Polisi telah melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi, pengecekan TKP, serta melengkapi berkas penyelidikan.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melakukan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (th)