Model
KriminalMingguanPematangsiantarPeristiwaRegional

Diduga Curi HP Oppungnya, 3 Anak Diamankan

245
×

Diduga Curi HP Oppungnya, 3 Anak Diamankan

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Tindak lanjut laporan Call Center 110, personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar mengamankan tiga orang anak yang diduga melakukan pencurian handphone milik oppungnya di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa 4/8/2026 malam sekitar pukul 23.12 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan, laporan pencurian tersebut masuk melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 dari pelapor berinisial A.

“Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi,” ujar IPTU Agustina, Rabu 5/8/2026.

Baca Juga  Dua Perempuan Muda Asal Aceh Menangis Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di THM

Setiba di TKP, personel piket Polsek Siantar Martoba melakukan interogasi terhadap tiga anak yang diduga terlibat. Ketiganya kemudian diamankan ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk proses lebih lanjut.

Polisi tidak hanya melakukan pemeriksaan, namun juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada ketiga anak tersebut. Selain itu, petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar terus memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman. (ril/th)