Model
SimalungunInternasionalKriminalMingguanNasionalPeristiwaRegional

Dua Perempuan Muda Asal Aceh Menangis Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di THM

420
×

Dua Perempuan Muda Asal Aceh Menangis Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di THM

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Aksi peredaran narkoba kembali digulung jajaran Polsek Gunung Malela Polres Simalungun. Dua perempuan muda diringkus dalam penggerebekan di sebuah kamar tempat hiburan malam (THM), Selasa malam 4/8/2026 sekira pukul 20.00 WIB. Keduanya menangis saat petugas menemukan barang bukti sabu-sabu.

Lokasi penggerebekan berada di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Rabu 5/8/2026.

“Polsek Gunung Malela tidak akan pernah berhenti dan tidak akan pernah memberi ruang sekecil apapun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa,” tegas AKP Hengki.

Baca Juga  Polres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Strategis

Penggerebekan dilakukan setelah Kapolsek menerima informasi pada Selasa 4/8/2026 sekira pukul 14.00 WIB. Disebutkan ada transaksi jual beli narkoba di dalam kamar tempat hiburan malam di Huta III.

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea, S.H. bersama tim opsnal untuk bergerak ke lokasi didampingi petugas dari Kantor Nagori Marihat Bukit.

Saat memasuki kamar, petugas mendapati seorang perempuan bernama Mimbakni (29), warga Dusun Bakti, Desa Sampaimah, Kecamatan Minyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, sedang duduk di dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Baca Juga  Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba Kwartal I 2026, Tangkap Tiga Pengedar di Bosar Maligas

Selain itu turut diamankan satu kaca pirex, satu alat hisap sabu atau bong, dan satu sekop narkotika dari pipet.

Dalam interogasi di lokasi, Mimbakni mengaku baru selesai menggunakan sabu bersama temannya Lira Sakila Perangin-Angin (19), warga Huta III, Nagori Marihat Bukit. Lira kemudian turut diamankan. Kedua perempuan tersebut menangis saat digiring petugas.

Mimbakni juga mengaku membeli sabu dari seorang laki-laki berinisial Kelling yang tinggal di kawasan Mabar, Kota Medan. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi pengembangan kasus.

Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/111/VIII/2026/Reskrim tanggal 4 Agustus 2026.

Baca Juga  ASN dan Tenaga Honor Dihimbau Bupati Agar Disiplin Profesional Dalam Bekerja

“Kepada seluruh masyarakat Simalungun, kami tegaskan bahwa Polsek Gunung Malela akan terus bergerak tanpa henti memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat yang aman bagi para pengedar dan pemakai narkoba di wilayah ini,” tegas AKP Hengki.

Kapolsek juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Masyarakat diminta tidak segan melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba melalui Call Center Polri 110 yang gratis 24 jam.

“Narkoba adalah musuh bersama. Bersama masyarakat, kami akan terus berjuang melindungi generasi muda Simalungun dari bahaya narkotika yang menghancurkan masa depan bangsa,” pungkasnya. (th)