Model
PematangsiantarMingguanNasionalPeristiwaRegionalSeremonial

Miris, Persoalan Warisan Picu Keributan Ibu dan Anak di Bah Kapul, Polisi Turun Tangan Mediasi

328
×

Miris, Persoalan Warisan Picu Keributan Ibu dan Anak di Bah Kapul, Polisi Turun Tangan Mediasi

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Hubungan darah tak lagi jadi penengah saat persoalan warisan mencuat. Keributan disertai pengancaman antara seorang ibu kandung dan anaknya terjadi di Perumahan Mogacovi, Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa 4/8/2026 malam sekitar pukul 21.15 WIB.

Peristiwa menyedihkan ini akhirnya dilerai personel Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar setelah mendapat laporan dari warga.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan, laporan awal diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari pelapor berinisial ES.

“Dalam laporan disebutkan adanya keributan disertai pengancaman antara ibu kandung inisial Boru P dengan anak kandungnya inisial P. Pemicunya diduga terkait surat tanah warisan,” ujar IPTU Agustina, Rabu 5/8/2026.

Baca Juga  Kabag UKPBJ Santo: "Walau di Beri 100 Juta, Saya Pastikan Tidak Akan Menerima Uang Tersebut Untuk Meloloskan Kecurangan Dalam Proyek"

Menerima laporan itu, Operator CC 110 langsung meneruskan ke piket Polsek Siantar Martoba. Petugas pun bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.

Setiba di TKP, personel melakukan mediasi terhadap ibu dan anak tersebut. Suasana sempat tegang, namun dengan pendekatan humanis akhirnya kedua belah pihak sepakat meredam emosi.

Hasil mediasi, keduanya menyetujui untuk membicarakan permasalahan warisan itu di kampung bersama seluruh keluarga besar agar tidak berlarut dan tidak merusak hubungan kekeluargaan.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar permasalahan keluarga, khususnya terkait warisan, diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah agar tidak menimbulkan konflik yang melukai hubungan darah. (ril/th)