Model
EkonomiNasionalPeristiwaPolitikRegionalSimalungun

Janji Penataan KJA di Haranggaol Diabaikan? 3 Unit Keramba Baru Diduga Masuk 4 Hari Usai Audiensi dengan Bupati

77
×

Janji Penataan KJA di Haranggaol Diabaikan? 3 Unit Keramba Baru Diduga Masuk 4 Hari Usai Audiensi dengan Bupati

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Audiensi dengan Bupati Simalungun belum genap 4 hari, dugaan penambahan Keramba Jaring Apung KJA baru kembali mencuat di perairan Danau Toba. Warga Haranggaol Horison mengaku menghadang sebuah kapal yang diduga membawa 3 unit KJA pada Jumat 4/9/2026.

“Ini datangnya dari arah Parapat menuju daerah Haranggaol Horison. Ketika kami tanya kepada yang mengantar, katanya punya TKN dan PT MED. Yang kami pahami, jumlahnya tiga unit,” ujar seorang warga.

Temuan itu langsung memantik kekecewaan. Sebab pada Selasa 1/9/2026, masyarakat baru saja menyampaikan penolakan tegas terhadap penambahan KJA dalam pertemuan di ruang Bupati Simalungun bersama Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M.

Dalam pertemuan itu, masyarakat Haranggaol yang dipimpin Sarmuliadin Sinaga, Johanes Purba, dan Jawakin Purba meminta Bupati menindaklanjuti keputusan 2023 tentang penataan KJA. Mereka bukan menolak mata pencaharian pembudidaya, tapi menolak dugaan monopoli dan penambahan KJA yang tak terkendali.

Baca Juga  Apes ! Niat Mau Utang ke Pinjol dari OJK - KSP SB, Seorang Wanita di Simalungun Malah Ketipu Jutaan Rupiah

“Kalau persoalan ini sudah dibicarakan dalam audiensi dengan pemerintah, lalu kenapa masih ada penambahan yang diduga masuk? Jangan sampai masyarakat hanya diberi janji, sementara di lapangan penambahan tetap berjalan,” kata warga dengan nada kecewa.

Kawasan Haranggaol Horison memang termasuk wilayah yang rawan pencemaran akibat budidaya KJA. Warga juga menyorot gangguan terhadap jalur pelayaran, pariwisata, dan ekonomi kerakyatan pesisir.

Kini publik mempertanyakan siapa yang memberi jalan masuknya KJA tersebut. Apakah benar milik TKN dan PT MED seperti yang disebut warga? Apakah memiliki izin lengkap? Siapa yang mengizinkan pengangkutan? Dan apakah ada pihak yang membekingi?

Sejumlah OPD terkait yang hadir saat audiensi yakni Kadis Perhubungan Firdaus Girsang, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Pardomuan A. Sijabat, Kasatpol PP Edward Frist Hamonangan Girsang, serta Camat Haranggaol Horison Lamhot Manurung. Fungsi pengawasan lalu lintas perairan danau ada di tangan Dishub, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Baca Juga  Pemkab Simalungun dan PN Simalungun Jalin Kerja Sama Perlindungan Anak

“Harus ada pemeriksaan dan penelusuran secara terbuka. Usut tuntas siapa yang berada di balik dugaan penambahan KJA tersebut,” desak warga.

Secara ekonomi politik, penambahan KJA yang diduga dikuasai segelintir pihak berpotensi mematikan ruang ekonomi masyarakat lokal. Alih-alih menyejahterakan, KJA justru dituding memonopoli perairan dan menekan nelayan kecil serta sektor pariwisata.

Secara lingkungan, penumpukan KJA di Haranggaol dikhawatirkan memperparah pencemaran Danau Toba. Padahal Pemkab Simalungun bersama KMDT, Aliansi Masyarakat Peduli Haranggaol, Gerhanmas dan GAMKI tengah mendorong gerakan Marsiurupan Save Danau Toba.

Warga juga meminta FGD di Kantor Bupati tidak hanya seremonial, bahkan mengharapkan kehadiran Menteri Lingkungan Hidup saat rencana kunjungan 25 September 2026.

Baca Juga  Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event

Masyarakat mendesak Pemkab Simalungun segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan Kementerian terkait. Jika KJA itu legal, jelaskan dasar dan izinnya secara terbuka. Jika melanggar, tindak tegas tanpa pandang bulu.

“Danau Toba bukan milik segelintir pengusaha. Haranggaol bukan tempat bagi permainan kepentingan. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu janji, sementara di lapangan dugaan penambahan KJA terus terjadi,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Simalungun terkait dugaan masuknya 3 unit KJA baru tersebut. Wibawa pemerintah kini diuji: apakah keputusan audiensi hanya berhenti di atas meja, atau benar-benar ditegakkan di tengah Danau Toba. (tim)