Model
PematangsiantarPolitikSeremonial

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru, Perkuat Layanan Pemasyarakatan di Sumut

114
×

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru, Perkuat Layanan Pemasyarakatan di Sumut

Sebarkan artikel ini

SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Kanwil Ditjenpas Sumut mengunjungi Pemerintah Kota Pemko Pematangsiantar, Selasa 15/09/2026 sore.

Rombongan disambut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi di Balai Kota, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Hadir dari Kanwil Ditjenpas Sumut, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Zulkifli Bintang, didampingi Kepala Bapas Kelas I Medan Kriston Napitupulu, Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Yosef Sihombing, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Sangapta Surbakti, dan jajaran lainnya.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Asisten Setdako. Sekda Junaedi Sitanggang didampingi Kadis Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi dan perwakilan BPKPD menyampaikan arahan Wali Kota Wesly Silalahi untuk menyambut baik audiensi yang sudah terjadwal terkait dukungan pembentukan Balai Pemasyarakatan Bapas baru di Pematangsiantar.

Baca Juga  Wali Kota Wesly Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tegaskan 4 Pedoman Pemerintahan

“Tentunya kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh atas pembentukan Bapas,” kata Junaedi.

Menurutnya, koordinasi dan sinergi perlu diperkuat antara Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Ditjenpas Sumut.

Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut Zulkifli Bintang menjelaskan, Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah yang dipilih Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai lokasi pembentukan Bapas baru di wilayah Sumut.

“Oleh karena itu, diharapkan dukungan pembentukan Bapas baru,” katanya.

Ia menegaskan rencana pembentukan Bapas baru merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.

“Dengan adanya Bapas di Kota Pematangsiantar diharapkan proses pendampingan warga binaan dan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” sebut Zulkifli.

Baca Juga  Ziarah ke Jerat Raja Sang Naualuh Damanik, dr Susanti : "Jangan Sampai Gagal Lagi Untuk Kesekian Kalinya"

Lebih lanjut, dukungan Pemko sangat dibutuhkan terutama terkait dukungan administratif dan koordinasi lintas perangkat daerah.

“Kami memohon dukungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, agar tugas dan fungsinya Bapas dapat maksimal,” katanya.

Audiensi berlangsung hangat dan konstruktif, ditutup dengan kesepahaman untuk menindaklanjuti pembahasan melalui koordinasi teknis antar instansi.

Langkah ini menjadi sinyal politik kolaboratif antara pemerintah daerah dan pusat. Pembentukan Bapas di Pematangsiantar tidak hanya memperkuat sistem hukum dan pemasyarakatan, tetapi juga menegaskan posisi Pematangsiantar sebagai kota penyangga layanan hukum untuk wilayah Simalungun dan sekitarnya di Sumatera Utara. (ril/th)