Model
PematangsiantarPolitikRegionalSeremonial

Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Pematangsiantar Tandatangani Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan 33 Kepala Daerah se-Sumut

79
×

Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Pematangsiantar Tandatangani Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan 33 Kepala Daerah se-Sumut

Sebarkan artikel ini

SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH turut menandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Penandatanganan dilakukan bersama Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH MKn, serta seluruh bupati/wali kota dan Ketua DPRD se-Provinsi Sumut.

Kegiatan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis 17/9/2026.

Gubernur Bobby Nasution menegaskan penanganan korupsi di Sumut harus komprehensif karena melibatkan banyak stakeholder yang saling terkait.

Baca Juga  Wali Kota Wesly Sambut 110 Jamaah Haji Pematangsiantar, Berharap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif, karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Ia memastikan Pemprov Sumut dan 33 kepala daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola dan memperkuat integritas.

“Bersama kepala daerah lainnya dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi, dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujarnya.

Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah APIP sebagai early warning system.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi nggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” terang Johanis.

Baca Juga  Relawan Laka Lantas Terima Bansos, di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70,

Senada, Wamendagri Akhmad Wiyagus mengatakan APIP berkualitas akan membuat pemerintahan lebih baik dan mampu mencegah penyimpangan sebelum masuk ke Aparat Penegak Hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas, maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan, barulah ke APH. APIP itu partner pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

Hadir dalam Rakor, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Pj Sekda Pemprov Sumut Timor Tumanggor, pimpinan BPKP dan LKPP.

Dari Pemko Pematangsiantar hadir Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Inspektur Heryanto Siddik SSTP, Kepala Bappeda Sofie M Saragih SSTP MSi, Kadis PUTR Sofian Purba SSos, dan Kadis Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes.

Baca Juga  Pemko Siantar Gandeng Kemenkum Sumut, Perkuat Pelayanan Hukum dan Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah

Komitmen bersama ini menjadi penanda politik antikorupsi di Sumut, di mana eksekutif dan legislatif daerah menyatakan satu barisan dengan KPK untuk pencegahan korupsi dalam perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik. (ril/th)