Example 120x600
MingguanNasionalPeristiwaRegionalSimalungun

Bantahan Polres Simalungun Soal Judi Togel di Saribu Dolok, Sebut Hasil Cek Lapangan Nihil, Tegaskan Jangan Asal Pakai Foto Orang Lain, Lalu Blokir Wartawan

167
×

Bantahan Polres Simalungun Soal Judi Togel di Saribu Dolok, Sebut Hasil Cek Lapangan Nihil, Tegaskan Jangan Asal Pakai Foto Orang Lain, Lalu Blokir Wartawan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Di tengah keresahan warga soal maraknya dugaan perjudian togel di Kampung Toba dan Kampung Pelita Kelurahan Saribu Dolok Kecamatan Silimahuta, Polres Simalungun justru membantah adanya pembiaran. Polisi mengklaim aduan telah ditindaklanjuti dan hasil cek lapangan nihil perjudian.

Klarifikasi disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis 29/10/2026 sekitar pukul 12.00 WIB, menanggapi pemberitaan yang menyebut Kapolsek Pematang Silimahuta AKP Rudiansen Sipayung mendukung peredaran judi togel dan tidak responsif.

AKP Verry menyebut aduan masuk melalui akun TikTok warga berinisial LT pada 26 Oktober 2026.

“Begitu menerima aduan, Kasat Reskrim langsung menugaskan Unit Jatanras untuk turun ke lokasi. Ini bukti Polres Simalungun merespons cepat setiap pengaduan masyarakat,” klaim AKP Verry.

Baca Juga  Gerebek Sarang Narkoba di Sinaksak, Polres Simalungun Amankan 3 Orang dan 17 Paket Sabu

Berdasarkan laporan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, personel Jatanras IPDA B Situngkir SH, AIPTU Lasang Sinaga, AIPTU E Damanik SH, dan AIPDA Sarif mendatangi lokasi, menggeledah, serta mewawancarai Kepala Lingkungan Gotong Royong Victory Rumahorbo dan Kepala Lingkungan Kampung Toba Maxatur Simarmata.

“Hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan. Pemilik rumah sekaligus warung, Santo Nainggolan, menerangkan bahwa di tempatnya tidak pernah ada aktivitas perjudian dan warungnya hanya menjual tuak,” ungkap AKP Verry.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pola klasik “datang, cek, tidak ditemukan” kembali terulang, sementara warga mengaku aktivitas togel sudah lama meresahkan dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi yang tentu tidak akan ditemukan jika hanya pengecekan sesaat tanpa penyelidikan mendalam dan penyamaran.

Baca Juga  Secara Simbolis, Bupati RHS Bagikan e -  KTP Pemula Untuk Siswa SMA N1 Plus dan GKPS Pematang Raya

Polres berjanji akan memantau berkelanjutan. “Apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas perjudian, kami akan mengambil tindakan hukum tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM melalui Kasi Humas.

Lebih ironis lagi, di tengah isu perjudian, muncul persoalan baru yakni pemblokiran kontak wartawan oleh Kapolsek. Kanit Paminal Polres Simalungun IPTU Jhony Hasibuan SH membenarkan hal tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek mengakui memblokir nomor tersebut di aplikasi WhatsApp karena dinilai mengganggu aktivitas kerjanya. Sebelumnya Kapolsek sudah menjawab dan menyampaikan apa yang dipertanyakan. Namun yang bersangkutan tidak puas dengan jawaban itu, sehingga Kapolsek merasa terganggu dan nomor tersebut diblokir,” jelas IPTU Jhony.

Baca Juga  Polisi di Samosir Bantu Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Tele

Tindakan memblokir wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dinilai mencoreng prinsip Polri Presisi yang profesional dan transparan. Bukan membantah dengan data, melainkan memblokir, sebuah sikap anti kritik yang memperburuk citra.

Ditambah lagi, Kasi Humas menyampaikan keberatan atas penggunaan foto Kapolres tanpa izin dan mengaitkan dengan UU ITE.

“Penggunaan data atau foto orang lain tanpa izin ada aturannya dalam Undang-Undang ITE. Kami berharap hal seperti ini tidak terulang,” kata AKP Verry.

Warga menilai alih-alih fokus memberantas perjudian yang merusak ekonomi dan moral masyarakat kecil, energi justru dihabiskan untuk membantah, mengklarifikasi blokir WhatsApp, dan mempermasalahkan foto pimpinan. Tragedi perjudian di Simalungun pun dikhawatirkan akan terus berulang tanpa penindakan nyata. (ril/th)