Model
Simalungun

Lemahnya Pengawasan Pekerjaan Proyek Pembangunan RSUD Parapat Senilai Rp17,9 M Unsur Kesengajaan?

36
×

Lemahnya Pengawasan Pekerjaan Proyek Pembangunan RSUD Parapat Senilai Rp17,9 M Unsur Kesengajaan?

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Pemerintah Kabupaten Simalungun di akhir tahun 2024 ini telah melaksanakan kegiatan pembangunan skala besar, katagori tender dinas instansi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Dengan dilaksanakannya pembangunan di setiap wilayah diharapkan bisa mengatasi permasalahan pada masyarakat serta terciptanya pemerataan pembangunan.

Namun sayangnya pekerjaan proyek pembangunan gedung layanan rujukan IGD,Rawat jalan,rawat inap RSUD Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun senilai Rp 17.927.818.590 diduga tidak sesuai ekspektasi, dikarenakan kurangnya pengawasan dilokasi pekerjaan, sehingga menyebabkan kurang maksimalnya hasil pekerjaan serta buruknya kwalitas pekerjaan tersebut. 

Pekerja tidak menggunakan kelengkapan keselamatan kerja (K3), seperti yang terjadi di pekerjaan proyek pembangunan gedung layanan rujukan IGD,Rawat jalan,rawat inap RSUD Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun itu. 

Baca Juga  Giat Pelayanan KB, Kesehatan Dalam Rangka TMMD ke 122 Tahun 2024 Dihadiri Plt Bupati dan Kepala BKKBN Simalungun, Gimrood Sinaga

“Selain diragukan kwalitasnya proyek tidak selesai sesuai kontrak yang telah ditentukan, RSUD Parapat sangat-sangat diharapkan kwalitasnya sebab Parapat daerah Parawisata,” ucap seorang masyarakat mengaku bermarga Manalu, ditrmui dilokasi proyek, Selasa (3/12/2024),

Proyek yang dikerjakan PT.AFIFA Perkasa Jaya asal Kisaran Kabupaten Asahan itu tampak kelihatan tidak memikirkan kwalitas bagaimana menyelesaikan sesuai dalam kontrak. 

Warga juga menyebut bahwa kontraktor tidak peduli terhadap masukan dari masyarakat dan beberapa elemen. Akibat tidak kepedulian kontraktor, warga mengharapkan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menaruh perhatian nya pada pekerjaan RSUD Parapat tersebut.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Parapat dr.Jimmi Gultom dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rio Imanta Sebayang ketika dikonfirmasi via Seluler  oleh wartawan, Kamis (5/12/2024), tidak berhasil dihubungi. 

Baca Juga  Kapolres AKBP Marganda Aritonang Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Simalungun

Kedua yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut ini seakan akan kebal hukum terbukti sama sekali mengabaikan warga. 

Informasi nya beredar pembangunan di RSUD Parapat tidak ada kepeduliannya dari kedua penanggung jawab proyek tersebut karena sudah ada oknum-oknum yang mengaku bisa mengamankan di berbagai bidang. (s24/th)