Model
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Razia THM, Dua Pengunjung Wanita Positif Narkoba

46
×

Polres Simalungun Gelar Razia THM, Dua Pengunjung Wanita Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Polres Simalungun Gelar Razia THM, Dua Pengunjung Wanita Positif Narkoba

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen antisipasi kejahatan dengan menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam THM di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Minggu 31 Mei 2026 malam. Dari operasi itu, dua orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Razia berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Hasil tes urine di tempat menunjukkan 2 orang pengunjung positif mengandung zat narkoba jenis amphetamine/THC.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM memimpin langsung operasi yang digelar berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/512/V/PAM.4.5./2026. Kasat Reskrim melalui Kanit Resmob IPDA Ivan Purba SH menjelaskan razia menyasar THM sebagai langkah preventif dan represif terhadap peredaran narkoba.

“Kami melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam secara terencana, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan tindakan yang humanis namun tegas,” ujar IPDA Ivan Purba.

Baca Juga  50 Personel Polres Simalungun Donor Darah Jelang Natal 2025

Operasi melibatkan 74 personel gabungan dari Polres Simalungun, Denpom I/1 Pematangsiantar, dan BNN Kabupaten Simalungun. Apel gabungan dimulai pukul 19.00 WIB di Mako Sat Lantas Polres Simalungun.

Personel dibagi dua tim. Tim I menyasar THM di Jalan SM. Raja No. 435 Perdagangan, Tim II menyasar THM lain di Jalan SM. Raja Perdagangan. Kedua tim melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine acak kepada 18 pengunjung.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan, dua pengunjung yang positif narkoba langsung diamankan dan dibawa ke Sat Narkoba untuk pemeriksaan lanjutan. Keduanya berinisial RETNO ANJANI, 22 tahun, warga Dusun V Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk 50, dan LISA ANDRIANI, 26 tahun, warga Desa Sumber Padi.

Baca Juga  Polsek Perdagangan Tangkap Bandar Narkoba, 6,24 Gram Sabu dan 12 Pil Ekstasi Diamankan

“Selama razia tidak ada perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola THM. Tidak ditemukan barang bukti narkotika secara fisik,” kata AKP Verry Purba.

Razia berakhir pukul 01.20 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polres Simalungun menegaskan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai upaya antisipasi kejahatan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (th)