SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kabupaten Pemkab Simalungun kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2025.
Keberhasilan ini menjadi kali ketiga secara berturut-turut bagi Simalungun setelah dua tahun sebelumnya juga mendapat penghargaan sama, sekaligus menegaskan konsistensi daerah itu dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP atas LKPD berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat 29 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan sesuai Pasal 17 Ayat 3 UU Nomor 15 Tahun 2004 serta mengacu pada kesepakatan bersama BPK dan DPRD Simalungun Nomor 189/KB/I-XIII.2/10/2010 dan Nomor 700/885/DPRD/2010.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang secara resmi menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD Sugiarto, didampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora dan Kepala Inspektorat Roganda Sihombing.
Paula menjelaskan opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa berdasarkan penilaian kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan SAP, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern SPI, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan secara ketat, atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tegas Paula.
Ia menegaskan kemampuan daerah mempertahankan WTP tiga tahun berturut-turut bukan hal mudah. Itu hasil kerja keras, komitmen tinggi, dan konsistensi seluruh elemen Pemkab dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada BPK atas proses pemeriksaan yang profesional, independen, objektif, dan berintegritas.
“Opini yang diberikan BPK ini bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan juga bentuk evaluasi yang berharga sekaligus motivasi kuat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” ucap Bupati.
Bupati menegaskan WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan menuju good governance. Pemkab Simalungun berkomitmen memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta terus memperbaiki tata kelola aset dan penyusunan laporan keuangan.
Capaian tiga kali WTP berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemkab Simalungun mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ril/th)







