Model
Peristiwa

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita Asal Pematangsiantar di Rel Kereta Api Sinaksak – Simalungun Berhasil Digagalkan

119
×

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita Asal Pematangsiantar di Rel Kereta Api Sinaksak – Simalungun Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Seorang wanita bernama Magdalena Damanik, 37 tahun, warga Jalan Pamatang No. 4, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) mencoba bunuh diri di rel kereta api, Lingkungan 2, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. 

Magdalena Damanik berhasil diselamatkan Petugas Polsus Kereta Api dan petugas kepolisian Polsek Serbalawan Polres Simalungun pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Dikonfirmasi Sabtu malam, sekitar pukul 19.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan kronologis kejadian tersebut sebagai bagian dari Operasi Ketupat Toba 2025.

Peristiwa ini bermula ketika Petugas Polsus Kereta Api, David, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, Iptu Dommes Marbun, sekitar pukul 13.30 WIB. David melaporkan adanya seorang perempuan yang bermaksud bunuh diri di rel kereta api Lingkungan 2, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun

Baca Juga  Terlilit Hutang, Seorang Supir Tewas Gantung Diri Pakai Tali Pinggang di Kamar Mandi Rumah Kontrakan

Setelah mendapat informasi tersebut, Iptu Dommes Marbun segera melaporkannya kepada Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring. Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk segera mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Pos Pelayanan Sinaksak.

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama dalam tugas kami,” ujar Iptu Gunawan Sembiring.

Ketika perempuan tersebut telah diamankan, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Inavis Polres Simalungun untuk mengidentifikasi identitasnya. 

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa perempuan tersebut bernama Magdalena Damanik, 37 tahun, warga Jalan Pamatang No. 4, Pematang Siantar.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh Kapolsek Serbalawan kepada Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H, S.I.K., M.H. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Simalungun langsung bergegas menuju lokasi untuk menyambangi perempuan yang berupaya bunuh diri tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Marganda Aritonang memberikan wejangan dan nasihat kepada Magdalena. Saat diberikan wejangan, Magdalena yang berurai air mata akhirnya mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya salah dan berjanji akan mengawali hidup baru.

Baca Juga  Aktivis Lingkungan Tapanuli Raya Desak Solusi Terbaik untuk Eks Karyawan TPL dan Pengembalikan Tanah Adat

“Saya sangat menyesal dan berterima kasih kepada polisi yang telah menyelamatkan saya. Saya sadar bahwa tindakan saya salah dan ingin memulai kehidupan yang lebih baik,” ucap Magdalena dengan penuh penyesalan.

Menurut pengakuan Magdalena, alasan ia ingin mengakhiri hidupnya adalah karena permasalahan kehidupan yang sedang dihadapinya. Namun setelah mendapat pendampingan dari kepolisian, ia mendapatkan kembali harapan dan semangat hidup.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kapolsek Serbalawan menghubungi Kapolsek Siantar Selatan untuk berkoordinasi dengan keluarga Magdalena agar dapat menjemputnya. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis di Pos Pelayanan.

“Kami akan menyerahkan Magdalena kepada pihak keluarga dan menyampaikan agar dapat dilakukan pengawasan dan bimbingan sampai Magdalena benar-benar pulih secara mental,” tambah Iptu Gunawan Sembiring.

Baca Juga  Pemkot Pematangsiantar Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Fokus Atasi Kemiskinan Ekstrim

Penyelamatan ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Tindakan cepat dan tepat dari jajaran Polsek Serbalawan Polres Simalungun telah berhasil menyelamatkan satu nyawa dari upaya bunuh diri.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menekankan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menangani kejahatan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi mental yang tidak stabil.

“Polri untuk Masyarakat bukan hanya slogan, tetapi komitmen kami untuk selalu hadir dan melindungi setiap anggota masyarakat dalam situasi apapun,” tutup AKBP Marganda Aritonang. (th)