SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Seorang supir, Adi Suratno (30), ditemukan tewas gantung diri di Kamar mandi rumah kontrakan milik Marga Nainggolan di Jalan Karang Anom Nagori Bah Bolon Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Jenazah Warga Huta Hataran Jawa Tiga Kelurahan Marbun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sumut ini yang pertama sekali mengetahui atau melihat korban gantung diri adalah istri korban yang bernama Mugi Hertati, Rabu (23/8/2023), sekira pukul 02.00 Wib
Selanjutnya memberitahukan kepada warga tetangga bernama Target Sinaga dan Rosna Lumban Tobing. Dan kedua saksi turut melihat korban masih dalam keadaan tergantung.
Kapolsek Panei Tongah, Hilton Marpaung, S.sos, melalui Kanit Reskrim IPDA Lolorio Panjaitan kepada dian24new.com membenarkan peristiwa gantung diri tersebut. “Iya, benar. Pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023, pukul 03.00 Wib datang Gamot Karang Anom atas nama Endi Pangaribuan, melaporkan telah terjadi bunuh diri di lingkungannya oleh korban Adi Suratno, sehingga petugas piket Polsek Panei Tongah bersama Gamot langsung turun di TKP, dan setelah di TKP, mayat atau zenajah sudah diturunkan oleh istri almarhum Mugi Hartati dari gantungan kayu penahan atap seng Kamar mandi, dan di kamar mandi ditemukan satu buah ikat pinggang warna hitam sepanjang kurang lebih 1 (satu) Meter. Dan orang yang melihat korban tergantung bunuh diri adalah warga bernama Target Sinaga dan Hendi Pangaribuan. Selanjutnya keluarga menerima korban meninggal karena bunuh diri,” terang Kanit Reskrim IPDA Lolorio Panjaitan
“Hasil kegiatan cek TKP, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan / cek TKP benar telah terjadi kasus bunuh diri ( gantung diri ) atas diri korban Adi Suratno (30), supir, warga Huta Hataran Jawa Tiga Kelurahan Marbun Jaya kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Pada saat mendatangi TKP posisi korban sudah diturunkan dari gantungan dan sudah diletakkan di depan pintu kamar mandi. Adapun yang pertama sekali mengetahui atau melihat korban gantung diri adalah istri korban yang bernama Mugi Hertati. Selanjutnya memberitahukan kepada warga tetangga bernama Target Sinaga dan Rosna Lumban Tobing. Dan kedua saksi turut melihat korban masih dalam keadaan tergantung,” jelasnya
Barang bukti yang diamankan dari TKP, sambung Kanit Reskrim, satu buah tali pinggang sepanjang kurang lebih 1 meter. Satu potong celana pendek warna hitam dan Satu potong baju kaos warna hitam,” ujarnya
Berkoordinasi dengan medis Puskesmas Panei Tongah untuk melakukan Visum luar terhadap jenajah korban, lanjut Kanit, hasil keterangan dari pemeriksaan luar Medis tidak di temukan adanya bekas tindak pidana atau kekerasan di tubuh korban dan korban dinyatakan murni bunuh diri.
Kemudian, menyarankan istri atau keluarga untuk membuat pernyataan tidak perlu di lakukan outopsi terhadap korban selanjutnya surat Keterangan Tidak di lakukan Autopsi di tanda tangani istri korban dan juga Pangulu tempat domisili korban dan para saksi diatas kertas materai.
Adapun dugaan motif korban melakukan bunuh diri karena korban memiliki utang yang belum bisa dibayarkan. Sehingga korban mencari jalan pintas yaitu bunuh diri,” terang Kanit
Editor. : Taman Haloho
Wartawan. : Gofindo Turnip










