Model
Simalungun

Rapat Sengketa Tanah di Desa Pokan Baru, Simalungun: Warga Minta Keadilan dan Perdamaian 

216
×

Rapat Sengketa Tanah di Desa Pokan Baru, Simalungun: Warga Minta Keadilan dan Perdamaian 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

 Masyarakat Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menggelar rapat sengketa tanah di kantor Desa Pokan Baru, Selasa (9/9/2025). Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Pokan Baru, kepala Desa Maria Hombang, Sekdes Bosar Galugur, Polsek Tanah Jawa, Koramil 10 Balimbingan, dan seluruh warga tiga desa.

Tokoh masyarakat Lengkong Gultom meminta agar tanah yang menjadi objek sengketa dikembalikan kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi permasalahan antara Kuala Gunung dengan masyarakat Desa Pokan Baru dan Maria Hombang. Ia juga mengingatkan bahwa putusan pada tahun 2019 telah menetapkan bahwa tanah tersebut sudah kembali kepada masyarakat.

Tokoh masyarakat Desa Maria Hombang marga Siregar meminta agar warga Desa Bosar Galugur, Maria Hombang, dan Pokan Baru dapat hidup damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. “Kita minta kepada warga agar kita damai saja, jangan ada saling bentrokan antara warga yang akan mengakibatkan masalah dalam bermasyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Harga Pupuk di Simalungun Membebani Petani, Pemkab Diminta Turun Tangan

Kepala Desa Pokan Baru, Jefri Gultom, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan menjawab permasalahan tanah yang ada di desa tersebut. Ia meminta agar warga tidak melakukan tindakan yang dapat memicu permasalahan hukum dan berharap agar masyarakat tiga desa dapat hidup aman dan damai dalam menyelesaikan sengketa tanah tersebut. “Semoga lah kepada masyarakat tiga desa supaya aman dalam permasalahan tanah, jangan salah dalam kinerja dalam bermasyarakat,” katanya. (NSI)