Model
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar FGD untuk Penyusunan Dokumen RP3KP, sebagai Acuan Pengembangan Sistem Perumahan

70
×

Pemkab Simalungun Gelar FGD untuk Penyusunan Dokumen RP3KP, sebagai Acuan Pengembangan Sistem Perumahan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (PKPP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) penting di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (21/10/2025).

Acara ini diadakan untuk membahas penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) periode 2025-2045.

Asisten Administrasi dan Umum, Akmal H Siregar, yang mewakili Sekretaris Daerah, menekankan betapa penting dan strategisnya RP3KP sebagai acuan dalam pengembangan sistem perumahan yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan hunian layak dan permukiman yang sehat.

Baca Juga  Bupati Simalungun Bersama Rektor UNEFA Tandatangani MoU Tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi

Akmal berharap dapat menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, sehingga rancangan RP3KP yang disusun mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat. “Kami berharap dapat menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, sehingga rancangan RP3KP yang disusun mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat,” ujar Akmal.

Perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Wilayah Sumatera 2, Yuni Srisawitri, menyampaikan bahwa perumahan yang layak dan penataan permukiman adalah salah satu pilar penting pembangunan nasional. Melalui RP3KP, pemerintah berupaya menentukan arah kebijakan pembangunan perumahan yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan.(ril/th)