SIANTAR I DIAN24NEW.com
Aksi pencurian handphone (HP) di lantai 2 Gedung 1 Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, Jumat Sore (24/10/2025), berhasil digagalkan warga. Pelaku, seorang pria yang diketahui berasal dari Tomuan, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah aksinya kepergok pengunjung pasar.
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian bermula ketika seorang pengunjung yang sedang berbelanja bersama pasangannya menyadari HP miliknya hilang. Warga sekitar yang curiga langsung mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku sempat mencoba bersembunyi di sudut pasar, namun massa yang sudah terlanjur emosi berhasil menemukannya. Akibatnya, pelaku mengalami sejumlah memar akibat amukan warga sebelum akhirnya diamankan ke dalam area pasar untuk menghindari amukan lebih lanjut.
Kapospol Pasar Horas, Aipda Edy Syahputra, mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah video yang abang kirimkan.
“Kita tadi sedang sosialisasi dipasar horas dan baru dapat info dari Abang”
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban yang datang ke pos polisi. Kami menghimbau agar masyarakat segera melapor jika mengalami atau melihat tindak kejahatan di kawasan Pasar Horas, supaya bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Edy kepada Dian24new.
Beberapa saksi di lokasi juga membenarkan kejadian tersebut. Fikram, seorang tukang becak yang berada di sekitar gedung 1, mengatakan bahwa pelaku sempat diamuk massa dan dibawa ke dalam pajak.
“Benar tadi ada copet HP di lantai 2 Gedung 1 Pasar Horas. Katanya pelaku anak Tomuan, tapi saya tidak tahu namanya,” ucap Fikram.
Sementara itu, tukang parkir bermarga Simanjuntak dan pemilik warung makan-minuman yang berada di sudut ujung Pasar Horas juga menyaksikan langsung insiden tersebut.
“Saya lihat sendiri waktu pelaku bersembunyi di dekat warung sebelum ditangkap warga. Katanya dia orang Tomuan juga, tapi saya kurang tahu namanya,” ujar pemilik warung yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menelusuri identitas korban dan memastikan kondisi pelaku pasca diamankan dari amukan massa. (***)







