SIANTAR I DIAN24NEW.com
ANGGOTA DPRD Robin Januarto Manurung sosialisasikan Perda No. 1/2022 tentang TGSLP. di Siantar Timur.
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Januarto Manurung, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TGSLP), Jumat (05/12/2025) siang. Kegiatan ini berlangsung di jalan. Patimura kecamatan Siantar Timur wilayah Dapil Siantar III dan dihadiri Narasumber Barmen Manurung, Camat Siantar Timur, lurah, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.
Dalam pernyataan pembukanya, Robin menegaskan bahwa pemerintah kota saat ini tengah menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2026. Salah satu sumbernya adalah kontribusi perusahaan, termasuk perusahaan eksekutif seperti STTC, Suzuya dan Irian Jaya.
“Kontribusi perusahaan nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang sudah lama beroperasi di Siantar,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa kontribusi perusahaan selama ini lebih banyak berasal dari kawasan Siantar Timur, khususnya area BDB. Tahun depan, pemerintah berencana melakukan evaluasi pemerataan kontribusi di seluruh wilayah kota.
Robin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Pematangsiantar atas keterbukaan informasi terkait PAD dan pelaksanaan program TGSLP. “Masyarakat harus tahu apa yang berjalan di pemerintahan. Ini penting untuk transparansi,” tegasnya.
Barmen Manurung sebagai narasumber menjelaskan bahwa program pendataan dan pemberdayaan perusahaan telah melalui tiga kali forum. Banyak pertanyaan dari lurah dan masyarakat membuat pihaknya menyiapkan ringkasan alur agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Menurutnya, TGSLP tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap perusahaan, tetapi juga memberi perlindungan bagi pelaku usaha. Sejumlah perusahaan aktif terlibat, seperti Suzuya Mall, Irian Jaya, PT Pertamina Patra Niaga, Perumda Tirtauli, PLN, Bank Sumut, hingga STTC yang diketahui rutin menjalankan kegiatan sosial melalui Yayasan YBKS.
“Dengan adanya kepastian hukum, reputasi perusahaan ikut meningkat dan risiko sosial dapat ditekan. Masyarakat pun mendapat manfaat berupa pemerataan pembangunan dan transparansi,” jelasnya.
Barmen menambahkan bahwa TGSLP melibatkan berbagai unsur mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kadin. “Perusahaan yang ingin terlibat silakan berkoordinasi dengan kecamatan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, warga aktif menyampaikan keluhan dan harapan mereka. Mari Hotmanik, warga Jalan Pdt. Justin No.152, menyoroti minimnya realisasi CSR dari perusahaan yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Ia mengaku sudah puluhan tahun tinggal di lokasi itu namun belum pernah menerima manfaat CSR, termasuk saat dirinya mengajukan proposal yang akhirnya ditolak. Mari berharap ada kejelasan dan transparansi mengenai penyaluran CSR.
Sementara itu, Saud Sianipar dari Desa Pintubosi mempertanyakan pelaksanaan TGSLP di daerahnya. Ia menyebut masih banyak kendala di bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. “Kami ingin hak masyarakat dalam mengusulkan kebutuhan melalui TGSLP benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan warga, Robin menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat Pematangsiantar sudah masuk dalam kategori level 1–4 penerima bantuan pemerintah. Ia memastikan bahwa akses kesehatan saat ini semakin mudah.
“Sekitar 98% warga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS aktif. Kalau ada yang belum atau mengalami kendala, silakan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa layanan kesehatan kini sudah dapat diakses hanya dengan menggunakan KTP, baik di puskesmas maupun rumah sakit.
Untuk program lain seperti bantuan nutrisi dan PKH, Robin menyampaikan bahwa seluruh data telah dimodernisasi dan dikirim ke BPS dan pihak statistik di Jakarta untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Intinya, bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak,” tandasnya. (***)







