Model
KriminalNasionalPematangsiantarPeristiwaRegional

Polisi Buru Pelaku Pencurian Rp101 Juta di Pematangsiantar, Korban Desak Pengungkapan Kasus

691
×

Polisi Buru Pelaku Pencurian Rp101 Juta di Pematangsiantar, Korban Desak Pengungkapan Kasus

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Pedagang lansia Nurmi Purba (62) mendesak pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus pencurian yang menimpa dirinya di kawasan Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sekadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Hingga kini, korban mengaku masih diliputi kecemasan karena belum adanya kejelasan atas perkara yang mengakibatkan kerugian besar bagi kehidupannya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 15 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di lapak dagang korban yang berada di depan Toko Kembang Harapan. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat tenang dan leluasa beraksi, seolah-olah sedang bertransaksi sebagai pembeli biasa.

Akibat kejadian tersebut, Nurmi kehilangan perhiasan emas berbagai jenis, emas batangan Antam seberat 21 gram, uang tunai sebesar Rp1 juta, serta satu lembar KTP atas namanya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp101 juta.

Baca Juga  Kapolres Pematangsiantar Pantau Lokasi Rawan Narkoba

Korban yang merupakan warga Tanah Jawa dan memiliki lima anak serta tiga cucu yang sehari hari berdagang mulai pagi pukul 02:00 wib itu menegaskan bahwa seluruh barang yang hilang merupakan modal hidup sekaligus harapan masa depan keluarganya. Ia mengaku sangat terpukul dan merasa berada dalam ketidakpastian yang berkepanjangan.

“Saya mohon kepada pihak kepolisian, tolonglah kasus ini segera dituntaskan. Barang-barang itu adalah satu-satunya modal hidup saya. Kalau ini berlarut-larut, saya tidak tahu bagaimana masa depan saya dan keluarga,” ujar Nurmi saat ditemui awak media, Selasa (20/1/2026), di lapak tempat ia biasa berjualan.

Nurmi berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, mengingat barang-barang berharga tersebut dikhawatirkan sudah berpindah tangan atau diperjualbelikan.

Baca Juga  Pemko Pematangsiantar Pasang 50 Unit CCTV untuk Pantau Lalu Lintas dan Keamanan

Sementara itu, Kapolsek Siantar Utara melalui Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ricardo Rajagukguk, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menelusuri rekaman CCTV, termasuk video viral yang beredar di media sosial.

“Kami sudah mengikuti jalur pergerakan pelaku dari rekaman CCTV. Namun hingga saat ini, identitas pelaku maupun ciri-ciri kendaraan belum dapat dipastikan karena kualitas gambar yang kurang jelas,” jelas Ricardo.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan sejumlah toko emas di wilayah Kota Pematangsiantar untuk mengantisipasi kemungkinan barang hasil curian dijual kembali. Hingga kini, penyidik masih memeriksa korban serta sejumlah saksi.

Baca Juga  Polres Pematangsiantar: Polri Dorong KUR dan Serapan Bulog untuk Lindungi Petani Jagung

Diketahui, kasus pencurian tersebut telah menjadi atensi Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar. Korban pun berharap atensi tersebut benar-benar berujung pada pengungkapan kasus dan pemulihan keadilan bagi dirinya sebagai masyarakat kecil. (***)