SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Hatonduhan. Tiga orang pria ditangkap dan disita barang bukti narkotika.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu warung di Huta II Nagori Tangga Batu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi tersebut.
Pertama, polisi mengamankan Zainuddin Lubis (41) yang ditemukan memiliki 0,32 gram narkotika jenis sabu. Dalam pemeriksaan, Zainuddin mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari Riki Sinaga.(***)







