Model
KriminalMingguanNasionalPeristiwaRegional

Warga Panca Arga Miliki Sabu Diamankan Polres Asahan

101
×

Warga Panca Arga Miliki Sabu Diamankan Polres Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN I DIAN24NEW.COM
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.Pria berinisial OJP (29) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 9,40 gram di Dusun VII Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Jumat (30/1/2026).

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan adanya seorang laki-laki yang diduga menjual narkotika jenis sabu di belakang sebuah rumah di wilayah Dusun VII Desa Panca Arga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba bersama Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Petugas kemudian melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang sedang berada di belakang rumah, selanjutnya dilakukan penangkapan.

Baca Juga  Polsek Pulau Raja Gerak Cepat Tangani Laporan Maraknya Narkoba di Dusun IV Sibayak

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 8 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,40 gram, dua plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, dua buah pipet sekop, satu plastik klip kosong, serta dua buah dompet kecil masing-masing berwarna pink dan putih bermotif bunga.

Dalam pemeriksaan awal, pria berinisial OJP mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.Ia juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MD, warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Petugas selanjutnya melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses pencarian.

Baca Juga  Kecelakaan di Jalan Medan Km 6,5 Siantar, Truck Dengan Truck Laga Kambing, 1 Luka Berat Warga Habinsaran Kabupaten Toba

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. (***)