Model

Model

Model
Peristiwa

Ogah di Ajak Rujuk Parang Bicara, Istri Bersimbah Darah Dibacok Suami

30
×

Ogah di Ajak Rujuk Parang Bicara, Istri Bersimbah Darah Dibacok Suami

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW

Model

Destri Boru Siahaan (27) bersimbah darah dan terpaksa harus dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena dibacok oleh suaminya MS Sinaga (31).

Pelaku MS Sinaga membacok istrinya, Destri br Siahaan menggunakan parang  hingga sembilan kali di depan orang ramai. Perbuatan tersebut tergolong keji dan dinilai tidak berprikemanusiaan.

“Saya seperti tidak sadar dibacok pelaku itu,” kata korban dengan tangan yang masih diperban, di rumah Penasehat Utama Se Indonesia PPSD, DM Ater Siahaan (Op Panggoratua), Gang Kopi, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar bersama sejumlah pengurus Pomparan Parsadaan Somba Debata (PPSD), Rabu (25/10/2023) sekira pukul 15.00 Wib.

Dijelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku (suami korban), MS Sinaga menghubungi korban, dimana yang saat itu korban sudah 3 bulan berada di rumah orang tuanya di Pekan Baru Riau.

Dimana, dari seberang telepon, pelaku meminta Korban untuk datang menemuinya (pelaku suaminya) di  Kelurahan Raya Baru, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut)

“Saya ditelepon. Katanya supaya menjemput anak perempuan kami yang belum berumur satu tahun yang tinggal bersamanya. Dia bilang anakku sakit dan dia tak sanggup mengurus karena terus menangis,” kata korban didampingi kedua orang tuanya.

Korban juga menjelaskan, suaminya mengatakan sudah ikhlas, supaya anak perempuan mereka diambil dan dibesarkan oleh korban. Karena memang punya niat baik, korban pun datang menjemput buah hatinya itu ke Pamatang Raya, Simalungun, Senin (16/10/2023).

“Waktu aku datang dan bertemu dengan pelaku (suami korban-red), pelaku bilang minta  waktu satu malam untuk  dekat dengan anak sebelum pisah. Padahal rencanaku, pagi sampai di Raya sorenya aku langsung membawa anak ku itu pulang ke Pekan Baru,” ucap korban lagi.

Saat bersama pelaku (suaminya), malam harinya korban sempat dibujuk pelaku supaya tetap tinggal di Raya. Namun, korban menolak untuk baikan karena pelaku memang sering melakukan kekerasan terhadap korban.  Saat itu, pelaku  membawa anak mereka ke  rumah orang tuanya.

Lebih lanjut dijelaskan, Selasa (17/10/2023) korban yang berencana untuk pulang membawa anaknya, singgah di salah satu warung kopi depan stasiun bus Sinar Tani Pamatang Raya. Saat itu, pelaku masih berusaha membujuk pelaku supaya kembali atau tidak pulang ke Pekan baru. Namun, korban tetap menolak.

“Waktu aku duduk dan dibujuk supaya kembali sama dia, aku tetap menolak.  Disitulah dia lari ke bagian belakang warung mengambil parang dan aku akhirnya dibacok beberapa kali di depan orang ramai yang berada di warung itu,” jelas korban sembari mengatakan bahwa peristiwa itu berlangsung sekira jam 11.00 Wib.

Saat itu, korban mengaku  tidak menduga pelaku membacoknya dan saat perut korban  hendak dibacok lagi, pelaku dihalangi tulang pelaku sendiri. Setelah itu pelaku akhirnya lari.

Melihat korban berlumuran darah, warga yang menyaksikan kejadian itu langsung  memberitahukannya kepada ibu pelaku. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Efarina untuk mendapat perawatan.  Sedangkan anak korban masih di rumah mertuanya. 

“Ibu mertuaku hanya satu malam menungguku di rumah sakit. Setelah itu, aku ditinggalkan sendirian,” jelas korban sembari mengatakan, saat berada di  rumah sakit itu, pihak dokter memeriksa luka-luka di sekujur tubuh korban.

“Bagian tangan kanan ini  kata dokter ada urat yang putus. Tangan kiriku juga dibacok, badan bagian belakang dan bagian paha dan bagian kepala juga,” ujar korban sembari memperlihatkan luka pada bagian kepala.

Ketika masih berada di rumah sakit, korban menghubungi saudaranya yang tinggal di Parluasan Kota Siantar untuk menemaninya.  Kemudian, Jumat (20/10/2023), orang tua korban Santon Siahaan dan istri akhirnya datang ke rumah sakit.

Miris mengetahui putrinya dianiaya, masalah itu dilaporkan ke Polres Simalungun di Pamatang Raya. “Waktu melapor, saya diminta membuat surat dari anak kandung saya. Kalau tidak salah, yang menerima laporan bermarga Sialoho. Tapi, sampai sekarang belum tau bagaimana tindaklanjut laporan itu,”  kata Santon Siahaan.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah empat hari di rumah sakit, korban dibawa kedua orang tuanya ke Siantar dan tinggal di tempat kost, Jalan Kain Suji, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Pomparan Parsadaan Somba Debata Desak Polres Simalungun Tangkap Pelaku

Saat tinggal di Kain Suji itu, ayah korban akhirnya mencari informasi keberadaan  PPSD (Parsadaan Pomparan Somba Debata) Siahaan dan informasi tersebut sampai kepada Penasehat Utama Se Indonesia PPSD, DM Ater Siahaan (Op Panggoratua).

Selanjutnya, Keluraga Besar PPSD Siahaan melalui St  EM Siahaan dan Talpas Siahaan menjemput korban yang saat itu sedang terbaring lemah di kamar kost. Kemudian, bersama orang tua korban di bawa ke rumah  DM Ater Siahaan (Op  Panggoratua). J Hadir juga  Ketua PPSD Simalungun Prof  DR Sanggam Siahaan, Rabu (25/10/2023)

“Kami  keluarga besar marga Siahaan Siantar Simalungun sangat menyesalkan kejadian penganiayaan berat terhadap ibu rumah tangga  yang ketepatan merupakan keluarga besar marga  Siahaan,” kata ATR Siahaan atau Op Panggoratua di rumahnya.

PPSD dikatakan  tidak dapat menerima kejadian tersebut. Untuk itu, pihak kepolisian  diminta secepatnya meringkus pelaku untuk diproses dan diberi hukum sesuai dengan perbuatannya. 

“Kami tidak dapat mentolelir. Saya selaku Dewan Penasehat Utama PPSD Siahaan se Indonesia menghimbau seluruh marga Siahaan, bila menemukan pelaku lapor ke Polisi supaya diselesaikan dengan baik,” kata Op Panggoratua.

Dijelaskan juga, kondisi  orang gtua korban yang datang dari Riau sangat prihatin. Seyoginya korban belum pantas keluar dari rumah sakit. Namun, karena  keterbatasan dana, terpaksa dilakukan.

“Itulah yang kami sayangkan, hingga saat ini pelaku tak pernah melihat korban. Jadi atas kejadian ini, kepolisian diharap segera mengambil tindakan dan tangkap pelaku untuk diproses,” imbuh Op Panggoratua lagi. 

Sementara, Prof DR Sanggam Siahaan mengaku sangat terkejut dan merasa prihatin setelah mengetahui peristiwa penganiayaan berat tersebut.  Apalagi korban dibacok sampai sembilan kali di beberapa bagian tubuh.

“Ini sangat memprihatinkan. Kami harapkan PPSD Siantar-Simalungun agar memantau dan turut mencari pelaku apalagi potonya sudah ada sama kita supaya segera ditangkap. Karena, kalau tidak ditangkap, bukan tidak mungkin kejadian ini akan terulang lagi,” katanya.

Senada dengan pernyataan St AM Siahaan didampingi tokoh marga Siahaan, Talpas Siahaan. Mengingat kejadian itu sebagai penganiayaan berat,  pelaku harus segera ditangkap. Apalagi pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Simalungun.

“Pelaku penganiayaan berat yang dilakukan suami kepada istri kita minmta supaya segera ditangkap. Bukan hanya karena marga Siahaan, orang lain juga kalau melakukan seperti itu  sangat kita sesalkan apalagi terhadap perempuan. Jadi, polisi harus membela orang-orang yang teraniaya,”katanya didampingi E Siahaan.

Diinformasikan, saat ini, korban masih ditampung di salah satu rumah  PPSD Siahaan apalagi kondisi luka-lukanya belum sembuh dan harus tetap menjalani perawatan. Dalam waktu dekat, PPSD Siahaan juga akan menyampaikana permasalahan ini ke Polres Siantar untuk menjaga kemananan korban dan orasng tuanya kalau-kalau mendapat ancaman atau diburu pelaku. (sn) 

 

Editor.      :    Taman Haloho