SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Menyambut arus mudik Lebaran 1447 Hijriyah tahun 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar bergerak cepat memastikan kesiapan jalur yang akan dilalui masyarakat. Selasa (10/2/2026) siang sekira pukul 12.00 WIB, Sat Lantas mendampingi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut melakukan survei langsung kondisi prasarana dan infrastruktur jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Kegiatan ini dipimpin Tim II Ditlantas Polda Sumut yang diketuai PS Kasi Dikmas AKP Hendri Kota, bersama Kanit Audit dan Inspeksi AKP Nanang Kusumo. Turut serta dalam rombongan unsur Dishub Provinsi/Kota, BBPJN, Dinas PUPR, UPT PT Jasa Raharja, serta BPTD.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana SH didampingi Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan menyampaikan bahwa survei tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dir Lantas Polda Sumut Nomor: B/31/II/REN.4.1.3./2026 tanggal 6 Februari 2026.

“Pengecekan dilakukan pada titik-titik rawan seperti jalan rusak, jembatan, potensi longsor, perlintasan kereta api hingga jalur alternatif yang diprediksi akan digunakan saat arus mudik,” jelas AKP Friska dalam laporannya.
Hasilnya, jalur utama yang akan dilintasi pemudik di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dinyatakan dalam kondisi baik dan layak dilalui. Tidak ditemukan lagi kerusakan berat pada badan jalan.Jembatan yang sebelumnya bermasalah maupun titik longsor juga telah diperbaiki.
Namun demikian, tim masih menemukan catatan penting pada jalur alternatif Ringroad. Jalan tersebut dinilai masih membutuhkan perbaikan, pengaspalan lanjutan, serta pemasangan rambu-rambu penunjuk arah guna menunjang keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Langkah survei ini menjadi bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran 2026.

Dengan kesiapan yang terus dimatangkan, diharapkan arus mudik dan balik tahun ini dapat berjalan lancar, tertib, dan minim risiko kecelakaan. (***)







