Model
MingguanPematangsiantarSeremonial

Pemko Pematangsiantar dan Polres Jalin Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

90
×

Pemko Pematangsiantar dan Polres Jalin Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar teken nota kesepahaman, perkuat perlindungan perempuan dan anak

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Polres Pematangsiantar menandatangani Nota Kesepahaman. Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Layanan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa (24/02/2026).

Nota Kesepahaman ditandatangani Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MU dan Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Agustina Lasma Bulan Sihombing SSos MSi.

Menurut Agustina, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan anak di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Polsek Tanah Jawa Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Balimbingan

“Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud penanganan yang lebih cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan korban kekerasan serta anak yang memerlukan perlindungan khusus,” terang Agustina.

Agustina berharap, sinergi tersebut menjadi langkah nyata dalam menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. (***)