SAMOSIR I DIAN24NEW.COM
Pemkab Samosir serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sumut. Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom: “LKPD adalah upaya meningkatkan kualitas tata kelken keuangan yang transparan dan akuntabel.” BPK RI Perwakilan Sumut akan lakukan pemeriksaan dalam 2 bulan

Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Senin (30/3/2026).
Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.

Acara penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, termasuk Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menyerahkan LKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menegaskan bahwa penyampaian LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, di mana laporan keuangan wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPD bukan sekadar laporan rutin. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Samosir dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Vandiko usai penandatanganan berita acara serah terima.
Vandiko juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Samosir dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan kali berturut-turut. Menurutnya, capaian WTP menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.

Apresiasi dan Target Pemeriksaan BPK
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi ketepatan waktu Pemkab Samosir. Ia menjelaskan bahwa BPK kini memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan mendalam sebelum menyampaikan laporan hasil audit.
“Pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelas Paula. Ia menegaskan bahwa proses audit akan dilakukan secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun.
Senada dengan hal tersebut, Gubsu Bobby Nasution turut mendorong seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk menjadikan opini WTP sebagai standar tertinggi dan bukti nyata kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di mata publik.

Kehadiran Pejabat Terkait
Turut mendampingi Bupati Samosir dalam agenda tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Melva Siboro, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel Sitanggang. (***)







