SIANTAR -DIAN24NEW
Muriadi suami sah dari almarhum AS (26), warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut, yang menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Medan Tepatnya di Simpang Rambung merah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Minggu (26/11/2023), malam lalu, sekira pukul 23.00 Wib, merasah kecewa lantaran polisi mengabulkan perdamaian sebelum pria yang membonceng istri dan putri nya ditangkap barulah berdamai dibicarakan.
“Ini, pria yang membonceng istri saya belum ditangkap, sudah cerita mau berdamai, gampang – gampang kali nyawa itu, seperti tak berharga,” tegas Muriadi.
“Saya kemarin berada di Tiga Binanga Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dan saat itu saya berada diatas gunung, makanya HP saya non aktifkan, setelah paginya turun gunung saya aktifkan HP,” ujar Mariadi kepada DIAN24NEW.COM, saat ditemui di Rambung Merah, Kamis (30/11/2023)
Setelah mengaktifkan HP dirinya terkejut karena melihat postingan di medsos menunjukkan istrinya telah meninggal.
“Saat Hp saya aktifkan, Aku terkejut melihat postingan di media sosial dan melihat panggilan tak terjawab dari nomor keluarga dan grup keluarga yang meminta saya untuk pulang untuk bisa menemui istri saya dan sesampainya disana, istri saya sudah dikubur, saat itu hari Senin saya sampai di Siantar sekitar jam 12 lewat,” ungkap Mariadi dengan wajah masih tampak kelihatan bingung bercampur sedih.
Selanjutnya pria itu menceritakan setelah dirinya sampai di Siantar.
“Dan setelah itu saya istirahat sejenak melihat anak saya. Tiba tiba ada panggilan sesama keluarga jam 3 dibawa ke kantor polisi bersama yang menabrak. Saat itu saya disuruh menandatangani dan disuruh membaca bahwasanya untuk proses jasa Raharja biar cepat keluarnya” curhat Mariadi yang tak dapat membendung air matanya sambil memeluk putrinya, yang merupakan korban dari kecelakaan iitu.
“Setelah itu Kami pulang, di cegat polisi lagi dan disuruh ke kantor jasa Raharja untuk apa aja yang diperlukan” sambungnya.
Terkait kronologi kecelakaan yang menyebabkan istrinya kehilangan nyawa.
” Ada sedikit diceritakan polisi, katanya yang bawak kereta ini kencang dan yang membawa mobil kencang juga. Dan terbenturlah, lalu saya jawab iya iya aja kepada polisi saat menceritakan kronologi kecelakaan itu” ujarnya sambil menunjukkan raut wajah berduka.
“Ketika di kantor polisi saya dipertemukan dengan penabrak istri saya tetapi saya tidak dipertemukan dengan laki – laki yang bonceng istri saya” sambungnya lagi.
Soal penandatanganan di kantor polisi.
“Saat dikantor polisi saya menandatangani tentang perdamaian kalau nggak salah, tapi apapun disitu saya serahkan sepenuhnya kepada mertua saya, saya bilang kegitu,” bebernya.
Terkait isi surat yang ditandatangani.
“Rupanya, surat yang tertera dalam surat itu ternyata saya hanya dijadikan saksi” imbuhnya.
Diketahui Dirinya tidak dipertemukan dengan laki-laki yang membonceng istrinya. Dugaan Pria Idaman Lain (PIL)
“Jujur saya nggak terima, karena belum dipertemukan dengan si laki – laki pembonceng istri saya” ucapannya dengan nada kesal.
Masih laki-laki yang berduka.
“Menurut keterangan orang, saat itu sipembonceng istriku ngakunya sebagai suami istriku, dan setelah itu hilang gak ada kabar. Padahal saya suami sah dari almarhum korban” ucapannya dengan nada penuh tanda tanya.
“Harapan saya, sipembonceng istri saya harus ditangkap dan dipertemukan dengan saya, karena nyawa gak bisa diganti gitu aja” ungkapnya
“Saya menikah di Tiga Panah, Tanah Karo pada tanggal 19 mei 2017. Sampai saat ini saya masih sah sebagai suaminya” ungkapnya.
Terkait Anak yang dibonceng ketika terjadinya kecelakaan.
“Itu memang anak saya, dan sepeda motor itu bukan milik saya melainkan itu sepeda motor yang nge bonceng istri saya ” katanya.
Soal perdamaian yang dilakukan dengan mertua
“Perdamaian dilakukan di Polsek Siantar martoba,” katanya.
“Keesokan nya kami mengadakan takziah dan berharap di pembawa mobil datang. Ternyata dia tidak datang” katanya.
“Kemudian kami telepon polisi agar sipengendara mobil datang. Kemudian sipengendara mobil datang dengan membawa sejumlah uang sebesar Rp. 5.000.000 juta diberikan kepada saya untuk uang minta maaf ditambah lagi Rp 2.200.000 diberikan kepada mertua sebagai biaya jemput jenazah istri saya,” kata Mariadi.
“Saat itu si pengendara mobil datang membawa beras dan telor sebagai permintaan maaf ” kata Mariadi
“Saya belum puas jika laki laki itu belum ditemukan dan perdamaian itu saya anggap belum selesai” pungkasnya
“Dan informasi saya dapat tadi siang dsri mertua saya bahwa sipengendara sepedamotor yang membonceng istri saya datang ke kuburan (pemakaman) istri saya bersama istri dan anaknya untuk berziarah,” akunya
Rencananya, besok Jumat (1/12/2023) laki – laki sipengedara sepedamotor yang membonceng almarhum istri saya khabarnya akan datang bersama keluarganya ke rumah mertua, dan tujuannya saya tidak tahu dan saya tidak mau menerimanya. Saya takut terbawa emosi dan akan memukulnya. Saya meminta aparat kepolisi, agar menangkap pria yang membonceng istri saya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, diberitakan DIAN24NEW.COM, sebuah sepedamotor Yamaha Mio yang ditumpangi tiga orang tabrakan dengan mobil suzuki escudo warna biru, nopol BK 1055 DV, di Jalan Medan Tepatnya di Simpang Rambung merah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Minggu (26/11/2023), malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Akibat kecelakaan itu, seorang ibu muda berinisial AS (26), warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut meninggal dunia saat diperjalanan menuju rumah sakit dan seorang bocah 3 tahun inisial MA anak korban alami luka ringan.
Sedangkan pengemudi sepedamotor Yamaha Mio, yang membonceng kedua korban, seorang pria yang identitasnya belum diketahui, diduga selingkuhan korban alias Pria Idaman Lain (PIL korban) melarikan diri alias kabur usai kecelakan itu, hingga saat ini keberadaan pria itu belum diketahui.
Akibat kecelakaan itu, AS meninggal dunia saat diperjalanan menuju rumah sakit. Anaknya berumur 3 tahun inisia MA dalam keadaan luka ringan dan diserahkan pihak yang berwajib kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Pematang Siantar- Simalungun Ibu Nita Damanik, dalam proses pengantaran ke rumah keluarga korban
Sedangkan pengemudi sepedamotor Yamaha Mio diduga selingkuhan korban melarikan diri (kabur) usai kecelakaan yang merenggut nyawa korban itu.
Amatan di ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar, tampak Keluarga korban bersama bapak Harianto Gamot Huta V didampingi bapak Sarman Gamot Huta VI hadir guna untuk menjemput Jenazah korban.
“Anak korban sudah diserah terima dari Ibu Nita Damanik Ketua LPA kepada Pihak keluarga korban di rumah Korban di dampingi warga Masyarakat,” ungkap warga kerabat korban.
Di lokasi kejadian tampak Petugas Kepolisian Lalu Lintas, bapak Marojahan Nainggollan dan bapak Bripka Yogi Tobing turun melakukan evakuasi guna melakukan evakuasi.
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP. Relina Lumban Gaol membenarkan kejadian Laka Lantas itu.
“Ya Ada,” kata AKP Relina saat dikonfirmasi Wahana New.co melalui WhatsApp, Senin (27/11/2023).
Selanjutnya Kasat Lantas itu mengungkapkan bahwa korban meninggal saat diperjalanan menuju RSU Kota Pematang Siantar.
“Korban meninggal dunia berinisial AS (26), warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, saat dalam perjalanan menuju RSU Kota Pematang Siantar,” ungkap AKP Relina.
Lebih lanjut saat ditanya tentang kronologi kejadian, Kasatlantas itu menceritakan sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, sepeda Motor Yamaha Mio yang dikendarai seorang pria yang identitasnya belum diketahui diduga selingkuhan boncengan dengan korban dan seorang bocah perempuan 3 tahun (bonceng tiga), datang dari arah Parluasan melewati Simpang Empat Rambung Merah menuju arah Jalan H. Ulakma SInaga.
Sedangkan Mobil Suzuki Escudo yang dikemudikan Bangbang Sugianto datang dari arah Jalan Medan melewati Simpang Empat Rambung Merah menuju arah Kota Pematang Siantar. Dan saat di TKP, brakkk…! kecelakaan pun tak terelakan lagi,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut penumpang sepeda motor Yamaha berinisial AS menderita luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Kota Pematang Siantar sementara putrinya MA (3) menderita luka-luka dan berobat jalan di RSU Kota Pematang Siantar.
Sedangkan si pengemudi sepedamotor kabur alias melarikan diri meninggalkan TKP, hingga saat ini identitas dan keberadaannya tidak diketahui.
“Terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan masih dalam proses penyelidikan,” pungkas AKP Relina.
Saat ditanya mengapa pengendara sepeda motor melarikan diri, Kasatlantas mengatakan masih proses penyelidikan.
“Pihak kepolisian belum bisa memastikan alasannya melarikan diri, karena yang bersangkutan belum diperiksa dan masih diburu,” sambung AKP Relina.
Kemudian AKP Relina Lumban Gaol mengungkapkan ada kejanggalan atas tindakan pengendara sepeda motor yang melarikan diri.
“Hubungan antara pengendara sepeda motor dengan korban meninggal yang dibonceng itu belum diketahui. apakah mereka pasangan suami istri atau gimana,” ungkap AKP Relina.
“Terkait rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara, kemungkinan akan kita buka rekaman CCTV untuk upaya mengungkapkan kasus ini,” pungkas AKP Relina.
Editor. : Taman Haloho
Wartawan. : A Sitorus










