Model
MingguanSeremonialSimalungunTeknologi

Simalungun Gelar Rakor Pengelolaan Sampah Terintegrasi

93
×

Simalungun Gelar Rakor Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kabupaten Simalungun gelar Rakor Pengelolaan Sampah Terintegrasi. Tujuan, atasi kompleksitas persoalan sampah di 32 kecamatan. Hadiri perwakilan Kemen LHK RI, Sekda Simalungun, dan camat se-Simalungun. “Perlu pergeseran paradigma, kelola sampah dari hulu,” kata Eka Jatnika Arifin.

Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmen tinggi dalam menjawab tantangan pembangunan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan Berkelanjutan. Langkah strategis ini diambil demi merespons kompleksitas persoalan sampah yang mencakup 32 kecamatan serta 413 nagori dan kelurahan di wilayah tersebut.

Suasan penuh kesungguhan itu tercipta di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (7/4/2026). Dalam paparannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Hasilalahi, memaparkan berbagai kondisi riil di lapangan.

Baca Juga  Kunker FKPD, Bupati Vandiko Instruksikan Antisipasi Menyeluruh Jelang Nataru di Samosir

Daniel mengakui bahwa pengelolaan sampah saat ini masih dihadapkan pada sejumlah kendala serius, mulai dari keterbatasan anggaran, minimnya sarana dan prasarana pendukung, hingga tantangan terbesar yaitu rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.

Selain itu, Daniel mengungkapkan sistem pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih bersifat terbuka juga menjadi perhatian utama yang harus segera dibenahi demi kesehatan lingkungan.

“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026, sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencari solusi konkret,” ujar Daniel.

Hadirnya perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup RI, Eka Jatnika Arifin, memberikan perspektif penting. Eka menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis, melainkan isu strategis yang membutuhkan kolaborasi menyeluruh.

Baca Juga  Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Menurutnya, kunci perubahan terletak pada pergeseran paradigma, dari yang semula hanya fokus membuang dan menumpuk, beralih menjadi mengelola sejak dari sumbernya melalui pengurangan, pemilahan, dan pengolahan. “Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Peran aktif masyarakat menjadi kunci, termasuk dalam mendorong ekonomi sirkular,” tegasnya.

Sementara itu, arahan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, menegaskan dukungan penuh daerah terhadap kebijakan nasional.

Pemerintah Kabupaten menargetkan terjadinya transformasi besar, yaitu perubahan sistem pengelolaan di TPA menuju sistem sanitary landfill yang lebih sehat dan modern, sekaligus memperkuat kelembagaan serta kapasitas sumber daya manusia.

Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembentukan dan pengaktifan Bank Sampah di setiap nagori dan kelurahan. Inisiatif ini dinilai sangat strategis sebagai upaya pengurangan sampah berbasis masyarakat yang sekaligus memberikan nilai ekonomi.

Baca Juga  Bupati Simalungun Ikuti Penutupan Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

“Kami mengajak kerjasama lintas sektoral, dimulai dari pimpinan perangkat daerah, Camat, Pangulu, dan Lurah harus menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat,” tegas Sekda.

Rakor ini diharapkan menjadi titik tolak perubahan menuju tata kelola yang lebih baik. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Kabupaten Simalungun dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi menjadikan Simalungun yang ASRI (Asri, Sehat, Rapi, Indah).

Turut hadir dan memberikan masukan dalam rakor tersebut para pimpinan perangkat daerah, seluruh Camat se-Kabupaten Simalungun, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.(***)