Model
KriminalNasionalPematangsiantarPeristiwaRegional

Polisi Tangkap Pemuda Gelapkan Mobil di Pematangsiantar

100
×

Polisi Tangkap Pemuda Gelapkan Mobil di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Polsek Siantar Martoba amankan ARP (25) warga Pematang Sidamanik, Simalungun, atas dugaan penggelapan mobil Toyota Avanza BK 1930 DU milik RS (56).

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, Selasa ( 14/4/2026 ) : “Pelaku pinjam mobil 6 April 2026 dengan janji kembalikan 8 April. Mobil malah digadaikan di Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang.”

Korban dapat info mobil dibawa ke Medan. Pelaku datang ke rumah korban Jumat 10 April 2026 pukul 01.00 WIB dan akui sudah gadaikan mobil ke orang baru dikenal. Korban lapor, polisi langsung amankan pelaku tanpa perlawanan.

ARP akui perbuatannya. Mobil sudah berpindah tangan lewat temannya, nilai gadai belum pasti. Pelaku ditahan di Mapolsek Siantar Martoba untuk proses hukum. Polisi masih cari keberadaan mobil.

Baca Juga  Labfor Polda Sumut Gelar Olah TKP Penembakan di Warkop Tigarunggu

“Pelaku sudah kami tahan dan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Martua Manik. (***)