SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Jelang Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang gelar Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Selasa 28 April 2026.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba sebut anev langkah proaktif petakan potensi kerawanan dan susun antisipasi terukur. “Anev ini dilaksanakan sebagai langkah proaktif Polres Simalungun dalam memetakan potensi kerawanan dan menyusun langkah-langkah antisipatif yang terukur menjelang perayaan Hari Buruh Internasional tahun 2026 di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujarnya.
Anev dihadiri lengkap pejabat utama dan para Kapolsek. Turut hadir Wakapolres KOMPOL Imam Alriyuddin, Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, seluruh Kasat fungsi, serta seluruh Kapolsek jajaran. “Kehadiran lengkap seluruh pimpinan ini mencerminkan keseriusan dan kesiapan penuh jajaran Polres Simalungun dalam mengawal situasi kamtibmas menjelang May Day,” kata Verry.
Kapolres Marganda Aritonang paparkan peta situasi kamtibmas terkini dan beri arahan strategis. “Momentum May Day setiap tahunnya selalu menjadi perhatian khusus kami. Oleh karena itu, seluruh elemen kekuatan Polres Simalungun harus memiliki kesamaan persepsi, langkah, dan kesiapan dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Ia tekankan pentingnya deteksi dini potensi kerawanan seiring dinamika sosial dan ekonomi. “Kita harus mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak dini, melakukan mitigasi yang tepat, dan merespons setiap situasi secara cepat dan akurat. Tidak ada ruang untuk lengah, khususnya dalam mengawal momen Hari Buruh yang selalu menjadi titik perhatian nasional,” tegas Marganda.
Kapolres dorong seluruh Kapolsek perkuat koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh buruh, dan elemen lintas sektoral. “Sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak adalah kunci. Kapolsek harus aktif membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat di wilayahnya agar situasi tetap kondusif dan perayaan May Day dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai,” ucapnya.
AKP Verry Purba tegaskan anev berpedoman pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perkap No. 8 Tahun 2021, serta STR Kapolri Nomor STR/1011/IV/Ops.2.1/2026. “Polres Simalungun siap dan solid dalam mengawal May Day 2026 demi memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Simalungun tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tutupnya. (***)







