Model
RegionalEkonomiInternasionalMingguanNasionalPeristiwaPolitikSeremonial

Puluhan Massa APSA Gelar Aksi di Depan PKS PT ASL Rahuning, Tuntut Hentikan Pembuangan Limbah ke Sungai Asahan

238
×

Puluhan Massa APSA Gelar Aksi di Depan PKS PT ASL Rahuning, Tuntut Hentikan Pembuangan Limbah ke Sungai Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN I DIAN24NEW.COM
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Sungai Asahan APSA menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik Kelapa Sawit PKS PT. Argo Serasi Lestari ASL Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Kamis 6/8/2026.

Aksi dilakukan dengan menggunakan mobil komando dan membentangkan poster-poster berisi tuntutan. Massa menuding pabrik membuang limbah ke Sungai Asahan sehingga merusak lingkungan dan merugikan warga.

Dalam orasinya, massa menyampaikan 9 poin tuntutan kepada pihak perusahaan:

1. Menghentikan pembuangan limbah ke Sungai Asahan
2. Menutup aliran limbah yang bermuara ke Sungai Asahan
3. Bersedia dilakukan pemeriksaan AMDAL oleh instansi berwenang
4. Menyelesaikan secara adil setiap kerugian masyarakat yang terbukti
5. Berpartisipasi dalam pemulihan Sungai Asahan melalui penyebaran benih ikan dan program kelestarian lingkungan
6. Mendukung penghentian sementara kegiatan pengelolaan limbah jika diperintahkan instansi berwenang
7. Memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat sekitar
8. Menyalurkan CSR secara transparan kepada masyarakat Kecamatan Rahuning dan Kecamatan Pulau Rakyat
9. Menyediakan kerambah dan mendukung pelestarian Sungai Asahan

Baca Juga  Pemko Siantar Larang PO Naikkan dan Turunkan Penumpang di Inti Kota. Rita: "Silakan ke Terminal Tanjung Pinggir dan Pilih Lokasi"

Setelah berorasi, perwakilan massa diperkenankan masuk ke ruang kantor PT ASL. Di hadapan Manager SH Manullang yang didampingi Humas Suyadi, serta disaksikan Kapolsek Pulau Raja AKP Defta Sitepu, 9 tuntutan itu kembali dibacakan.

Pihak perusahaan akhirnya merespons seluruh tuntutan. Hanya satu poin yang tidak bisa dipenuhi secara spontan.

“Kami tidak bisa memenuhi spontan tuntutan mengenai penjernihan air limbah, karena pekerjaannya memakan waktu, maksimal 3 bulan, mudah-mudahan bisa dipenuhi,” ucap Manullang.

Untuk tuntutan kerambah, perusahaan menyebut sudah membuatnya namun belum 100 persen selesai karena masih menunggu material. Terkait limbah cair berwarna hitam atau tankos yang mengalir ke sungai, perusahaan berjanji akan segera menutupnya.

Baca Juga  Oleh Bid Keu Polda Sumut, TIM Supervisi dan Asistensi Fungsi Keuangan Semester II Tahun 2023 Kunker ke Polres Pematang Siantar

Perusahaan juga berjanji mengganti kerugian warga yang atap sengnya bocor akibat dampak limbah, serta mengganti jaring nelayan Sungai Asahan yang rusak, meski usulan itu di luar poin tuntutan tertulis.

Sembilan poin tuntutan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai Rp10.000. Surat itu ditandatangani Parlindungan Marpaung dari APSA, HM Manullang dari PT ASL, dan disaksikan anggota DPRD Kabupaten Asahan Joko Panjaitan.

Usai penandatanganan, sebagai bentuk komitmen terhadap poin kelestarian lingkungan, PT ASL Rahuning menyalurkan bantuan ribuan benih ikan tawar. Benih ikan langsung dilepas ke Sungai Asahan oleh pihak perusahaan, masyarakat, Kapolsek Pulau Raja, dan anggota DPRD Asahan Joko Panjaitan.

Aksi berakhir damai setelah adanya kesepakatan tertulis antara massa dan pihak perusahaan. (th/Paimin)