SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Pemko Pematangsiantar melalui Dinsos P3A tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 22 LKS dan LKSA di Aula UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis 7 Mei 2026.
Penandatanganan dirangkai kegiatan Penguatan Kerjasama Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi tegaskan momen ini harus jadi penguatan kolaborasi. “Bekerjasama, saling mendukung, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi warga binaan LKS atau panti,” ujar Wesly.
Wesly sebut penguatan kerjasama antar lembaga penting untuk tingkatkan kualitas hidup anak dan warga binaan panti di Pematangsiantar. “Pemenuhan hak anak dan perlindungan semua warga yang dibina LKS dan LKSA tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama,” katanya.
Menurut Wesly, LKS dan LKSA berperan strategis sebagai garda terdepan layani kelompok rentan: ODGJ, anak telantar, gelandangan dan pengemis, korban penyalahgunaan narkoba, lansia, serta disabilitas.
Ia apresiasi seluruh LKS dan LKSA yang bekerja dengan kepedulian dan pengabdian. “Melalui kegiatan ini saya berharap terbangun kesamaan langkah, kejelasan peran, serta komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan,” tukasnya.
Kadis Dinsos P3A Agustina Bulan Lasma Sihombing paparkan sinergi antar lembaga penyedia layanan diperlukan untuk pemenuhan hak anak secara optimal. Anak sebagai generasi penerus butuh perlindungan, pengasuhan, serta layanan terintegrasi dari pemerintah dan masyarakat
“Keberadaan LKS memiliki peran strategis dalam mendukung upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Namun demikian, koordinasi dan penguatan kerja sama antar lembaga masih perlu ditingkatkan agar pelayanan yang diberikan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan,” terang Agustina.
Maksud kegiatan tingkatkan sinergi, koordinasi, dan komitmen antar lembaga. Tujuannya perkuat jejaring kerja, tingkatkan kualitas layanan perlindungan anak, bangun komitmen lewat MoU, serta dorong optimalisasi peran LKS dukung program pemda.
Sebanyak 22 LKS dan LKSA di Pematangsiantar terlibat dalam kegiatan ini.
Penandatanganan kerja sama Dinsos P3A dengan LKS dan LKSA disaksikan Wali Kota Wesly Silalahi dan Kepala UPT Pelayanan Sosial Tunarungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar Dinas Sosial Sumut Azrai Ridho Hanafiah. Dilanjutkan penyerahan bantuan simbolis ke LKS dan LKSA.
Turut hadir Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, dan lainnya. (***)







